Find Us On Social Media :

Selisih Sampai 5 Hingga 7%, Begini Perbandingan Kredit Kendaraan Lewat Leasing atau Bank

kredit motor antara di bank vs leasing

Baca Juga: Nahloh! Debitur yang Nekat Tak Lunasi Tagihan Pinjol atau Kredit, Ternyata Bisa Disomasi Oleh Kreditur

KREDIT LEWAT BANK

Biasanya nasabah yang kredit melalui bank akan mendapatkan suku bunga yang lebih rendah dibanding lewat lembaga pembiayaan.

Dilansir dari GridOto, Nur Syahbani selaku pegawai Bank Mandiri di wilayah Jakarta Selatan, menjelaskan bunga antara di bank dan leasing cukup besar.

Selisihnya pertahun bisa 5 hingga 7% untuk suku bunganya, ini sangat cocok buat nasabah yang menginginkan DP rendah dengan cicilan ringan.

Namun dibalik kelebihan, ada skekurangan kredit di bank yaitu persyaratannya lebih ketat dan sedikit makan waktu.

Untuk persyaratan kredit kendaraan di Bank antara lain, slip gaji, KTP, NPWP dan KK dan terakhir melakukan survei rumah.

Kredit Motor Lewat Lembaga Leasing

Biasanya persyaratannya lebih dipermudah dan roses atau waktu lebih cepat dibandingkan lewat bank.

Kenapa lembaga pembiayaan lebih melonggarkan persyaratan, karena bunga kredit lembaga pembiayaan lebih tinggi dibanding bank.

Selain itu, penyebab tingginya bunga kredit pada lembaga leasing adalah karena uang mereka berasal dari Bank yang mensupport, jadi bukan milik sendiri.

Leasing memberikan kemudahan kepada konsumen mengenai masa cicilan atau tenor kredit. 

Namun yang perlu diperhatikan, semakin lama tenor yang dipilih, maka semakin besar jumlah bunga yang harus dibayarkan setiap bulannya.

Baca Juga: Duh! Enggak Cuma Riwayat Kredit Buruk Saja, Ini Alasan Pengajuan Kredit Motor Ditolak Leasing