Find Us On Social Media :

Dapat WA Diberi Keringanan Utang Pinjol? Waspada Bisa Jadi Penipuan, Cek Satu Hal Ini Sebelum Transfer!

Disebut si pengirim pesan, keringanan pembayaran itu hanya berlaku sampai 31 Maret dan akhirnya si warganet melakukan pelunasan pada 30 Maret via aplikasi.

Yang jelas, setelah melakukan pembayaran ternyata masih ada tagihan di akun Shopee miliknya.

Saat menghubungi CS Shopee, ia mengaku kecewa karena awalnya diminta menunggu 1×24 jam tetapi ketika dihubungi kembali ia kembali harus menunggu 3×24 jam.

Beberapa saat kemudian ia mendapat chat dari agen Shopee melalui aplikasi dengan jawaban yang tidak relevan.

Pengaduan ini langsung mendapat respon banyak orang.

Kebanyakan berkata kalau ini hanya akal-akalan desk collection atau debt collector supaya si warganet membayar tagihan setengah.

Dengan kata lain, keringanan itu tidak pernah diberikan oleh pihak Shopee.

Nomor WhatsApp yang menghubungi si warganet pun nampak tidak ada centang yang menandakan verifikasi akun resmi.

Sisi baiknya, tagihan si warganet berkurang meski memang tidak ada keringanan dan tetap harus membayar sisa tagihan.

Jadi, ada baiknya jika mendapat pesan seperti ini, konfirmasi dulu ke pihak Shopee guna mencegah penipuan lebih lanjut.

Baca Juga: Diam-Diam Menghanyutkan! Ini Cara Penagihan DC Lapangan Pinjol yang Paling Sadis Meski Tak Pakai Emosi