Find Us On Social Media :

Ini 6 Jenis Jaminan yang Sebaiknya Tidak Digunakan untuk Ambil Pinjaman Bank Meski Kepepet

Jaminan kredit bank (Hukumonline.com)

GridFame.id - Dalam dunia perbankan, pinjaman adalah alat yang sering digunakan untuk memenuhi kebutuhan finansial.

Seperti pembelian rumah, mobil, pendidikan, atau modal usaha.

Namun, untuk mendapatkan pinjaman dari bank, seringkali meminta jaminan atau agunan.

Ini digunakan sebagai bentuk keamanan bagi pemberi pinjaman.

Jika debitur tidak menepati janji bayar utang, jaminan bakal dicairkan.

Untuk itu, saat awal pengajuan, bank akan meminta jaminan yang senilai dengan jumlah pinjaman.

Penjualan jaminan tersebut bakal digunakan untuk menutup utang debitur.

Meskipun ada berbagai jenis jaminan yang dapat diajukan, ada beberapa jenis jaminan yang sebaiknya tidak digunakan untuk ajukan pinjaman bank.

Dalam artikel ini, kita akan membahas beberapa jenis jaminan yang sebaiknya dihindari.

Apa saja?

Simak sampai tuntas, yuk!

Baca Juga: Ajukan Pinjaman ke Bank Ternyata Bisa Pakai Jaminan Atas Nama Orang Lain, Ini Syaratnya