Find Us On Social Media :

Warganet Ini Masih Ditagih Lewat WA Gegara Data Pelunasan Pinjol Tak Masuk Sistem, Ini Solusinya Biar Tak Perlu Bayar Lagi

Dapat tagihan setelah melunasi pinjol (ISTIMEWA)

Ditagih Lewat WA setelah Melunasi Pinjol

Beberapa warganet mengeluh masih dapat penagihan lewat WA setelah melakukan pelunasan.

Tentunya ini menjadi masalah tersendiri.

Soalnya, ini bisa berpengaruh terhadap catatan kredit debitur.

Lewat video TikTok @shevganzou20, seorang warganet membagikan pengalamannya dapat penagihan setelah melunasi utang.

"Saya pernah pinjam di salah satu pinjol, udah saya bayar di aplikasi, udah lunas, tapi masih ada WA masuk suruh pembayaran lagi," tulis salah satu warganet, dikutip oleh GridFame.id. 

Jika mengalami masalah di atas, tidak perlu pusing jika memang Anda sudah membayar lunas.

Melansir dari Sikapiuangmu.ojk.go.id, Anda bisa langsung menghubungi pinjol terkait untuk melaporkan masalah yang terjadi.

Namun, kemungkinan besar Anda dimintai dokumen untuk membuktikan bahwa Anda sudah melunasi utang.

Dalam hal ini, Anda bisa memberikan surat keterangan lunas dari pinjol.

Surat keterangan lunas bisa diminta setelah Anda melakukan pelunasan.

Baca Juga: OJK Sudah Tutup Pinjol Ilegal Total 1000 Lebih Aplikasi, Begini Modus yang Sering Jerat Debitur