Find Us On Social Media :

Heboh Rekening Digunakan Untuk Judi Online, Jangan Mau Kalau Tabungan Dipinjam!

Waspada rekening dijual oleh akun judi online

GridFame.id - Waspada terhadap kejahatan yang memanfaatkan rekening pribadi!

Nampaknya kita harus lebih sering waspada dengan akun perbankan yang kita miliki.

Bukan hanya KTP atau data pribadi, tapi rekening kita juga bisa disalahgunakan.

Kok bisa ya?

Dilansir dari Kompas.com, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan pelaku judi online kini mengincar rekening nasabah perbankan untuk menampung uang transaksi judi online dengan membeli rekening tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, rekening yang diincar merupakan milik nasabah yang kurang mengerti dampak dari penjualan rekening tersebut.

"Misalnya dia buka rekening. Nanti rekening, ATM itu dibeli sama orang, dulu Rp 500.000 sekarang Rp 5 juta," kata dia saat ditemui di acara Edukasi kepada komunitas Perempuan/Ibu dalam acara SICANTIKS, Selasa (10/10/2023).

Ia menambahkan, masyarakat kadang kurang memahami apa saja dampak yang akan terjadi jika menjual rekening dengan namanya tersebut.

"Dia (masyarakat) tidak tahu konsekuensinya gede banget," imbuh dia.

Adapun Kiki menjelaskan, rekening yang disasar biasanya merupakan rekening yang berasal dari bank-bank besar.

Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jadi salah satu masalah dalam lingkup kejahatan finansial. 

Tak jarang juga ada kasus yang melibatkan rekening orang lain.

Baca Juga: Para Orang Tua Harus Tau! Banyak Anak Kecil Nekat Terjerumus Game Judi Online, Tips Mencegah Bermain Slot

Contohnya, kasus koruptor yang menggunakan rekening orang terdekatnya sebagai sarana transfer melakukan tindak kejahatannya tersebut.

Ini juga disebut akan menyeret pemilik rekening secara langsung maupun tak langsung terlibat pada kasus kejahatan tersebut.

Ekonom dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Eddy Junarsin menilai ditengah semakin canggihnya kejahatan finansial, masyarakat harus waspada terhadap penggunaan rekeningnya.

Apalagi jika harus meminjamkan rekening kepada orang lain dengan tujuan yang tidak jelas.

Dia turut menjabarkan risiko jika seseorang meminjamkan rekening kepada orang lain untuk tindakan kejahatan.

Paling sederhananya rekening orang tersebut akan terkena blokir.

Tak berhenti disitu, jika tindakan kejahatan itu terjadi dalam skala yang cukup besar, identitas pemilik rekening bisa jadi masuk daftar hitam atau blacklist di bank yang bersangkutan.

Tentunya ini jadi kerugian tersendiri yang jadi konsekuensinya.

"Minimal di blokir oleh Bank, tapi kemungkinan besar kena tindak pidana juga, karena pemilik rekening itu dia yang tanggung jawab kalau terjadi sesuatu. Itu akan kena blacklist juga kan, itu jadi gak bisa buka rekening lagi di cabang manapun," tambah Eddy.

Untuk itu ada baiknya kita lebih hati-hati lagi dalam menjaga data pribadi dan juga rekening.

Jangan berikan PIN ATM kepada orang lain, meski orang tersebut adalah keluarga atau pasangan sendiri.

Simpan buku tabungan dengan aman guna mencegah pencurian data.

Baca Juga: Warganet Geram Bukan Main, Iklan Judi Slot Ogah Disalahkan Jadi Biang Utang Padahal Kenyataannya Begini