GridFame.id -
Debt collector pinjol penagihannya seringkali membuat masyarakat menjadi resah.
Pasalnya, penagihan dc pinjol dianggap sudah keterlaluan.
Belakangan teror dc pinjol sempat menjadi sorotan warganet.
Teror dc tersebut membuat salah satu debitur menjadi stres hingga memutuskan untuk mengakhiri hidupnya.
Di tilik dari media sosial, sudah banyak debitur yang mengeluhkan soal penagihan dc pinjol.
DC pinjol tak akan segan meneror dengan cara intimidasi dan menekan korban.
Bahkan, tak jarang mereka mengedit foto dengan gambar tak senonoh kemudian menyebarkannya.
Ada yang sampai melakukan penyebaran identitas hingga ke media sosial.
Seperti yang dialami oleh debitur ini dapat ancaman dari dc pinjol.
Debitur ini diancam bakal dipermalukan ke teman kantor.
Berikut cara untuk pelaporan dc pinjol yang menagih dengan ancaman.
Baca Juga: Pinjol Dijamin Tak Akan Ganggu KTP Dengan Ciri-ciri Begini, Hidup Tenang dan Data Aman!
Pengalaman tersebut dibeberkan oleh akun twitter @ng******.
Pada cuitannya ia melaporkan penagihan salah satu dc pinjol legal.
Ia mengakui kalau memang telat melakukan pembayaran tagihan pinjol.
Namu, jadi malas membayar karena penagihan dc pinjol yang membuatnya resah.
Dalam pesan dc pinjol itu, sosoknya mengancam sang debitur.
Bahkan, dc pinjol tersebut mengancam akan mempermalukan dan sebar data debitur sampai ke kantornya.
" DC kamu nih, bahasanya ampun, makin sarkas makin malas buat nyelesain tagihan, Gw udah tenang ko ada Allah di hati gw, cb klo nagihnya bikin adem, nah ini yg bikin orang trjebak pinjol disuruh cr dana talangan, klo gk ancaman rceh sebar data, sebar data itu lunas"
Teror dc pinjol jika mengancam sebar data bisa ditindak pidana dengan melampirkan bukti dan melapor dengan 3 cara ini:
1. Lapor ke OJK melalui email: email pengaduan konsumen@ojk.go.id atau langsung ke nomor WA 081157157157.
2. Melapor ke ihak berwajib kepolisian di patrolisiber.id atau melalui email info@cyber.polri.go.id.
3. Anda bisa mengadukannya di situs aduankonten.id atau melalui email aduankonten@kominfo.go.id.