Baca Juga: Sempat Galbay Pinjol? Coba Gunakan Syarat Ini Untuk Pengajuan KPR Rumah
Melansir dari Komapas.com, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemenaker) Anwar Sanusi mengungkapkan, BI Checking sangat berkaitan dengan pinjaman online (pinjol).
Namun, BI Checking tidak ada kaitannya dengan penerimaan karyawan.
Ia menjelaskan bahwa, secara umum perusahaan tidak akan mempertanyakan terkait dengan data pribadi pelamar yang tidak sesuai dengan kualifikasi.
"Karena umumnya perusahaan tidak akan mempertanyakan hal-hal pribadi dari calon pegawai yang tidak ada kaitannya dengan pekerjaan atau jabatan yang akan diduduki," ungkap Anwar.
Namun, meskipun begitu, ia juga menyampaikan bahwa terkadang perusahaan akan membutuhkan BI Checking untuk dijadikan sebagai bahan pertimbangan.
Tujuannya dilakukan pengecekkan BI Checking adalah:
1. Pengecekan BI Checking memberikan gambaran tentang kredibilitas dan keandalan seorang pelamar.
Informasi tentang riwayat kredit, hutang, dan pengelolaan keuangan dapat memberikan pandangan yang lebih jelas tentang bagaimana seorang individu mengelola tanggung jawab keuangan mereka.
2. Penerimaan karyawan yang memiliki masalah keuangan serius atau catatan kredit yang buruk dapat menjadi risiko bagi perusahaan.
Mereka mungkin cenderung melakukan tindakan tidak etis seperti pencurian, penipuan, atau kebocoran informasi rahasia untuk mengatasi masalah keuangan mereka.
3. Informasi yang diperoleh dari pengecekan ini dapat digunakan untuk membandingkan dengan informasi yang diberikan oleh pelamar dalam proses seleksi.