Find Us On Social Media :

Terlanjur Pinjam di Pinjol Ilegal? Gunakan 4 Trik Ini Agar Tak Terlacak dan Terhindar Dari Ancaman DC

trik agar tak dilacak dc ketika terlanjur pinjam di pinjol ilegal

 

GridFame.id - 

Pinjol ilegal kini semakin marak beredar di media sosial.

Pasalnya, sudah banyak pinjol ilegal yang bermunculan.

OJK sendiri sepanjang tahun total sudah memblokir lebih dari 10 ribu aplikasi pinjol ilegal.

Namun, aplikasi tersebut tetap saja terus bermunculan.

Ngerinya, kini pinjol ilegal menarik korbannya dengan menggunakan beberapa modus.

Salah satunya modus dengan menggunakan link phising.

Selain itu ada juga yang nekat langsung transfer ke rekening debitur.

Padahal debitur tersebut tak melakukan pengajuan pinjaman.

Sebetulnya, jika memang tak merasa pinjam, tak perlu membayar tagihannya.

Apalagi jika pinjol tersebut masuk ke dalam ilegal.

Nah, berikut ini merupakan trik agar tak terlacak dan terhindar dari ancaman DC.

Baca Juga: Begini Cara Amankan Data Pribadi Jika Tak Sengaja Install Aplikasi Pinjol Ilegal

Tips agar terhindar dari teror dc pinjol ilegal dilansir dari berbagai sumber:

1. Hapus izin akses aplikasi

Umumnya, pinjol ilegal akan meminta banyak akses izin, seperti kontak, lokasi, media, dan lainnya.

Hal ini tentu berisiko karena mereka bisa saja mengakses dan melacak data Anda.

2. Uninstall aplikasi

Segera uninstal aplikasi pinjol ilegal dari HP anda.

Jangan lupa hapus data lebih dulu pada aplikasi baru kemudian uninstall.

3. Amankan akun media sosial dan ganti nomor HP

Untuk mencegah pihak pinjol ilegal melakukan peretasan silahkan mengganti nomor HP dan amankan akun media sosial.

Atur akun media sosial Anda menjadi private dan sementara ganti nama akun dengan yang bukan nama asli Anda.

Pinjol ilegal bisa mencari-cari informasi tentang Anda lewat media sosial dan kontak nomor HP untuk melakukan peneroran penagihan hutang.

4. Laporkan

Cara agar aman dari kejaran pinjol ilegal tentunya melaporkan kepada otoritas berwajib.

Jangan lupa sertakan bukti jika memang ada pengancaman dan sebagainya yang dilakukan mereka, ketika menagih hutang kepada Anda.

Jika Anda melaporkan hal ini ke otoritas berwajib, maka Anda tentunya akan aman dari teror pinjol ilegal.

Baca Juga: Tak Masuk SLIK OJK, Warganet Ini Bagikan Pengalaman Gagal Ambil Kredit Bank Gegara Pernah Galbay Pinjol Ilegal, Ini Alasannya