Find Us On Social Media :

Ini 5 Hal yang Bisa Dilakukan Jika Pinjol Tak Mau Berikan Keringanan Utang

Keringanan pinjol ditolak

GridFame.id - Pinjaman online atau pinjol telah menjadi salah satu solusi keuangan yang populer bagi banyak individu di Indonesia.

Namun, terkadang situasi keuangan bisa berubah, dan kita mungkin mengalami kesulitan untuk mengembalikan pinjaman yang telah diambil.

Dalam kasus seperti ini, penting untuk mencari solusi yang bijak.

Soalnya, banyak sekali debitur yang mencari jalan pintas.

Namun, bukannya lunas, utang justru makin menumpuk dan tidak kelar-kelar.

Salah satu cara bijak untuk mengatasi utang menumpuk adalah dengan meminta keringanan utang ke pihak pinjol.

Dengan keringanan pinjol, debitur bisa melunasi utang dengan cara yang lebih ringan.

Sayangnya, tidak semua pengajuan keringanan bakal disetujui pinjol.

Debitur sering kali langsung putus asa jika pengajuan pinjolnya ditolak.

Berikut ini adalah beberapa hal yang bisa dilakukan jika pinjol tak mau berikan keringanan.

Apa saja?

Baca Juga: Hati-Hati! Keringanan Utang Ternyata Bisa Dicabut oleh Pihak Pinjol, Ini Beberapa Penyebabnya

Pinjol Tak Mau Berikan Keringanan

Ini 5 hal yang bisa dilakukan jika pengajuan keringanan tidak disetujui pinjol.

1. Komunikasi dengan Pinjol

Langkah pertama adalah berbicara dengan perwakilan Pinjol.

Segera hubungi layanan pelanggan mereka dan sampaikan situasi keuangan Anda.

Cobalah menjelaskan secara jujur mengapa Anda mengalami kesulitan dalam mengembalikan pinjaman.

Beberapa Pinjol dapat bersedia bekerja sama untuk menawarkan opsi keringanan.

2. Tawarkan Proposal Keringanan

Jika Anda berbicara langsung dengan Pinjol, ajukan proposal keringanan yang realistis.

Sarankan opsi seperti perpanjangan tenggat waktu, pembayaran cicilan yang lebih rendah, atau penghapusan sebagian denda.

Pastikan proposal Anda mencerminkan kemampuan finansial Anda.

Baca Juga: Sudah Kesulitan Bayar Utang Bank? Banker Ini Bocorkan Kapan Waktu yang Tepat Ajukan Keringanan Agar Bunga dan Denda Dihapus

3. Pelajari Peraturan Pinjol

Anda perlu memahami peraturan dan kebijakan yang diberlakukan oleh Pinjol.

Beberapa lembaga memiliki kebijakan khusus terkait penanganan utang yang tidak terbayar.

Mengetahui aturan ini dapat membantu Anda dalam negosiasi.

4. Mintalah Bantuan Hukum

Jika Pinjol tidak bersedia berkomunikasi atau menawarkan solusi, Anda dapat mencari bantuan hukum.

Konsultasikan masalah Anda dengan pengacara atau lembaga yang memberikan bantuan hukum terkait utang.

5. Evaluasi Kemampuan Keuangan

Penting untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap kemampuan keuangan Anda.

Pertimbangkan apakah Anda memerlukan bantuan manajemen utang atau nasihat keuangan untuk mengatasi situasi ini.

Sebagian isi artikel ini dibuat dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.

Baca Juga: Nahloh! Ternyata Ini Alasan Debitur yang Sudah Terlanjur Terlilit Utang Pinjol Malah Susah Dapat Keringanan