Find Us On Social Media :

Pantas Banyak Masyarakat Terjebak! Berikut 7 Modus Penipuan Pinjol yang Sering Terjadi di Media Sosial

7 modus penipuan pinjol

GridFame.id - 

Pinjaman online (Pinjol) telah menjadi solusi keuangan yang populer bagi banyak orang.

Mereka menawarkan kemudahan, kenyamanan, dan akses cepat ke dana tunai tanpa harus melalui proses yang rumit.

Pinjaman online ini pun kini semakin berkembang pesat.

Pengguna pinjol bahkan semakin meroket setiap tahunnya.

Mengapa banyak menggunakan pinjol?

Karena pencairannya yang mudah dan syaratnya tidak ribet.

Hanya membutuhkan KTP saja, dana pinjol sudah bisa dicairkan.

Apalagi pencairan pinjol tak membutuhkan waktu yang lama, hanya dalam hitungan menit saja.

Namun, di balik kenyamanan ini, ada risiko tersembunyi yang perlu diwaspadai.

Modus penipuan Pinjol telah berkembang pesat, dan konsumen perlu berhati-hati agar tidak menjadi korban.

Dalam artikel ini, kami akan mengungkapkan tujuh modus penipuan Pinjol yang sering terjadi.

Baca Juga: Warganet Ini Sebut Utangnya Malah Lunas Setelah Galbay, Kok Bisa?

1. Pinjaman dengan Biaya Tersembunyi

Salah satu modus penipuan Pinjol yang paling umum adalah mengenakan biaya tersembunyi kepada peminjam.

Peminjam seringkali tidak sepenuhnya memahami biaya yang terkait dengan pinjaman mereka, dan ketika tiba waktunya untuk membayar, mereka dihadapkan pada jumlah yang jauh lebih besar dari yang diharapkan.

2. Penipuan Identitas

Penipu sering menggunakan data pribadi yang diperoleh secara ilegal untuk mengambil pinjaman atas nama seseorang yang tidak tahu-menahu.

Ketika peminjam sebenarnya mengetahui bahwa ada pinjaman yang diambil atas namanya, dia dapat menghadapi konsekuensi serius.

3. Skim "Pre-Approved"

Penipu sering menggunakan kata-kata seperti "pre-approved" atau "persetujuan instan" untuk menarik peminjam tanpa mereka melakukan pengecekan yang teliti.

Mereka mungkin meminta biaya muka untuk memproses pinjaman tersebut dan kemudian menghilang setelah menerima pembayaran.

4. Penagihan Intimidasi

Beberapa penipu Pinjol akan menggunakan taktik penagihan yang mengintimidasi dan ancaman hukum untuk memaksa peminjam membayar lebih dari yang sebenarnya mereka harus.

Mereka mungkin berpura-pura sebagai kolektor utang resmi, meskipun mereka tidak memiliki kewenangan hukum.

Baca Juga: KTP Terlanjur Disebar Pinjol Ilegal ke Media Sosial, Bisakah Ganti Data-Data di Dalamnya? Begini Penjelasannya

5. Pinjaman Bermasalah

Penipu sering menawarkan pinjaman tanpa proses penilaian kredit yang memadai atau tanpa memeriksa kelayakan keuangan peminjam.

Mereka mungkin menawarkan pinjaman dengan suku bunga sangat tinggi atau syarat-syarat yang tidak wajar.

Pastikan Anda memahami persyaratan pinjaman dengan jelas sebelum menandatangani kontrak.

6. Aplikasi Berbahaya

Beberapa aplikasi Pinjol palsu dapat menginstal malware atau mencuri data pribadi Anda setelah Anda mengunduhnya.

Pastikan Anda hanya mengunduh aplikasi dari sumber yang terpercaya, seperti Google Play Store atau Apple App Store, dan selalu periksa ulasan serta peringkat aplikasi sebelum mengunduhnya.

7. Penipuan Pindai KTP

Dalam beberapa kasus, penipu dapat meminta Anda untuk memindai atau mengirimkan foto KTP Anda.

Mereka dapat menggunakan informasi ini untuk berbagai tindakan penipuan, termasuk mengambil pinjaman atas nama Anda atau melakukan tindakan kriminal lainnya.

Hati-hati dengan permintaan seperti ini dan pastikan Anda hanya memberikan data pribadi Anda kepada pihak yang sah.

Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan kecerdasan buatan.

Baca Juga: Anak SMK Bunuh Diri Gegara Diteror Utang Pinjol 900 Ribu, OJK Ingatkan Masa Depan Bisa Terancam Kalau Sudah Berani Ngutang