Baca Juga: Marak Kasus Judi Menggunakan Pinjol, Begini Resikonya Bisa Merugi Seumur Hidup
Melansir dari TribunSolo, Seorang ibu berinisial TDR (42), warga Desa Maos Kidul, Maos, Cilacap, kecanduan judi online hingga gelap mata.
Ia sampai nekat menipu banyak warga di Jawa Tengah karena membutuhkan modal untuk jduinya.
Ia memperdaya korban dengan dalih pengajuan kredit fiktif dan penipuan online.
Korbannya tersebar mulai dari Kendal, Demak, Ngawi, hingga Purworejo.
Kepada wartawan seperti dilansir TribunSolo, TDR mengaku sudah sangat kecanduan judi online. "Iya, uang untuk judi online slot sama bayar utang," katanya saat konferensi pers di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, di Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (7/9/2023).
TDR membeberkan, dirinya belajar kredit topengan dari temannya yang bekerja di perusahaan pembiayaan mikro BUMN
Total ada 30 korban penipuan TDR dengan kerugian mencapai Rp 250 juta.
Berikut tips agar lepas dari jeratan pinjol dan judi online:
1. Salah satu langkah pertama adalah memblokir atau membatasi akses Anda ke situs-situs judi online.
2. Buat rencana keuangan yang realistis dan disiplin dalam mengikuti rencana tersebut.
3. Cari hobi atau aktivitas lain yang bisa mengalihkan perhatian Anda dari judi online.
4. Identifikasi situasi atau faktor pemicu yang mendorong Anda untuk berjudi atau menggunakan pinjol, dan usahakan untuk menghindari atau mengelak dari situasi-situasi tersebut.
5. Terdapat banyak kelompok dukungan yang fokus pada pemulihan dari kecanduan judi.
Baca Juga: Bukan Cuma Kerugian Finansial, Ini 3 Risiko Judi Online yang Bisa Menghantui Seumur Hidup!