GridFame.id - Belakangan banyak sekali kasus kejahatan yang terjadi di kalangan masyarakat.
Salah satunya adalah penyalahgunaan KTP atau Kartu Tanda Penduduk.
KTP memuat beberapa informasi penting.
Mulai dari nama lengkap, nomor induk kependudukan, tanggal lahir, dan informasi lainnya.
KTP sendiri menjadi salah satu dokumen yang wajib ada jika ingin mendaftar atau mengajukan sesuatu.
Salah satunya untuk mengajukan pinjaman di pinjol.
Namun, beberapa tahun belakangan banyak sekali kasus KTP digunakan teman tanpa sepengetahuan pemilik.
Ini tentunya sangat merugikan pemilik KTP.
Soalnya, ia tak menggunakan uang pinjaman tapi dikejar-kejar untuk membayar.
Nah, berikut ini langkah tepat jika KTP dipakai teman untuk ambil pinjol.
Simak sampai tuntas!