GridFame.id - Joki galbay pinjol belakangan makin marak di media sosial.
Banyak sekali yang menawarkan jasanya, terutama di platform Twitter dan TikTok.
Joki galbay pinjol sendiri adalah oknum yang menawarkan jasa untuk bantu lunasi utang pinjol.
Cara kerja joki galbay pinjol sendiri adalah membantu debitur untuk mendapatkan pinjaman di pinjol ilegal dan melindunginya dari penagihan.
Untuk mengajukan pinjaman, debitur akan diminta memberikan data-data aslinya.
Lantaran praktik ini ilegal, tidak ada jaminan data pribadi tersebut bakal aman.
Banyak yang justru kena bumerang usai membagikan data pribadi ke oknum tersebut.
Namun, bukan berarti penjoki yang menawarkan pencairan pakai KTP fake atau palsu aman-aman saja.
Meski tak melibatkan data pribadi Anda, ada risiko fatal lain yang siap mengintai Anda.
Apa saja?
Simak sampai tuntas!
Baca Juga: Debitur Ini Kehilangan Uang Rp 20 Juta Gegara Ketipu Joki Hapus Data Pinjol, Ciri-ciri Joki Palsu
Joki Galbay Pinjol Pakai KTP Fake
Saat ini, jasa joki galbay pinjol makin banyak peminatnya.
Namun, sebaiknya Anda jangan tergiur meski penjoki penawarkan pencairan pakai KTP fake.
Soalnya, ada beberapa risiko yang sangat mungkin terjadi kalau nekat pakai jasanya.
1. Dipatok Fee Tinggi
Oknum joki galbay pinjol sering kali meminta fee yang tidak wajar.
Terlebih jika oknum tersebut menawarkan sejumlah jaminan yang bikin debitur yakin.
Misalnya jaminan cair sekian juta, jaminan tidak ada teror masuk, atau jaminan bisa cair tanpa KTP asli.
Namun, perlu dicatat kalau jaminan-jaminan di atas hanyalah omong kosong.
Berapapun uang yang Anda berikan sebagai fee tidak bisa menjamin keamanan Anda di kemudian hari.
Selain itu, belum tentu juga Anda mendapatkan pencairan seperti yang Anda inginkan.
2. Diperas Penjoki
Beberapa oknum penjoki nakal juga sering kali melakukan pemerasan.
Banyak yang meminta uang tiba-tiba dengan alasan yang tidak masuk akal.
Misalnya perlindungan tambahan, tambahan amunisi, dan lain-lain.
3. Dapat Teror
Meski tanpa KTP, Anda juga masih sangat mungkin kena teror.
Bukan dari pinjol ilegal, melainkan dari oknum penjoki itu sendiri.
Aksi teror dari bisa terjadi kapan saja.