GridFame.id - Pasti Anda tahu tentang kebijakan baru di mana motor dan mobil harus mulai uji emisi.
Banyak yang bertanya harus bayar berapa untuk uji emisi motor dan mobil?
Melansir dari berbagai sumber, tarif uji emisi mobil dikenakan rata-rata sebesar Rp 150.000-Rp 200.000.
Namun apabila sekaligus servis mobil biasanya tidak dikenakan biaya lagi.
Sementara itu untuk tarif uji emisi motor juga berbeda-beda antar bengkel satu dengan lainnya.
Tarif umumnya kisaran Rp 40.000-Rp 50.000.
Namun, beberapa bengkel resmi di Jakarta memberlakukan uji emisi gratis untuk konsumennya.
Biasanya bengkel resmi menawarkan uji emisi gratis saat konsumen melakukan servis berkala pada kendaraannya.
Nantinya, hasil uji emisi akan terintegrasi dengan sistem di Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Dengan begitu, kita tidak perlu khawatir akan ditilang di jalan.
Lalu di mana kita bisa uji emisi gratis?
Baca Juga: Tak Perlu Takut Riba, Ini 5 Rekomendasi Produk Asuransi Jiwa Syariah yang Aman