Find Us On Social Media :

Mau Siapkan Warisan Pakai Asuransi Jiwa? Bolehkah Ambil Lebih dari Satu Jika Punya Banyak Anak?

Ambil lebih dari satu asuransi jiwa untuk warisan anak (Hukumonline.com)

 

GridFame.id - Asuransi jiwa menjadi salah satu jenis asuransi yang penting untuk dimiliki.

Jika Anda cuma punya budget untuk ambil 2 asuransi saja, asuransi jiwa menjadi pilihan kedua setelah asuransi kesehatan.

Asuransi jiwa berfungsi sebagai proteksi finansial di masa mendatang.

Asuransi yang satu ini penting untuk dimiliki oleh kepala keluarga atau pencari nafkah.

Soalnya, polis asuransi jiwa bisa dicairkan jika pencari nafkah mengalami risiko yang membuat ia tak bisa bekerja lagi.

Dana yang dicairkan oleh asuransi jiwa nantinya bisa digunakan untuk biaya hidup anggota keluarga yang ditanggung oleh pencari nafkah selama ini.

Misalnya kebutuhan sehari-hari, biaya pendidikan anak, dan lain-lain.

Saat ini, asuransi jiwa juga dijadikan sebagai warisan.

Cara ini dinilai efektif dibanding harus menabung tanah atau rumah yang saat ini harganya sudah sangat tinggi.

Lalu, yang jadi pertanyaan, bolehkah seseorang mengambil lebih dari satu asuransi jiwa?

Simak penjelasan di bawah ini, yuk!

Baca Juga: Mau Pakai Asuransi? Simak Istilah-istilah Ini Supaya Prosesnya Jadi Lebih Mudah!

Ambil Asuransi Jiwa Lebih dari Satu

Asuransi jiwa saat ini dijadikan sebagai alternatif warisan untuk anak.

Selain tergolong murah, pencairannya pun relatif mudah.

Merangkum dari berbagai sumber, nasabah boleh mengambil lebih dari satu asuransi jiwa.

Baik dalam satu perusahaan asuransi yang sama maupun dari perusahaan asuransi yang berbeda.

Jadi, tidak ada batasan berapa asuransi yang boleh diambil oleh nasabah.

Lalu, bisakah langsung dicairkan dalam waktu bersamaan?

Dalam hal ini, seorang financial planner memberikan penjelasan lewat akun TikTok miliknya.

Dijelaskan olehnya, asuransi yang memiliki manfaat pertanggungan seperti asuransi jiwa bisa diklaim berapa pun jumlah polisnya.

"Untuk asuransi jiwa (dengan manfaat uang pertanggungan), misalnya kita punya 2, punya 5, atau punya 10 pun, polis asuransi jiwa baik di satu perusahaan maupun di banyak perusahaan, manfaat uang pertanggungannya bisa diklaim semua sesuai dengan nilai manfaat uang pertanggungan yang memang tercantum di dalam polis," jelas akun @basriadhi, dikutip GridFame.id dari video TikTok-nya.

Namun, berbeda dengan asuransi kesehatan yang prinsipnya ganti rugi.

Baca Juga: Begini Cara Klaim Asuransi Kecelakaan Jasa Raharja, Baik Untuk Angkutan Darat Laut Atau Udara

Nasabah tidak bisa mengklaim beberapa asuransi kesehatan secara penuh.

"Kalau untuk asuransi kesehatan, karena prinsipnya ganti rugi, tidak boleh mengambil keuntungan dari manfaat asuransi.

Maka dari itu dalam asuransi yang menggunakan konsep kontrak indemnity, itu berlaku koordinasi manfaat alias tidak bisa double klaim," lanjutnya.

Jadi, bagi yang mau menyipakan warisan untuk banyak anak, Anda bisa mengambil beberapa asuransi jiwa sekaligus.

Namun, merangkum dari laman Allianz dan beberapa sumber lainnya, ada dua hal yang harus diperhatikan sebelum melakukannya.

1. Pastikan perusahaan asuransi yang Anda pilih terpercaya.

2. Pastikan Anda membayar premi asuransi-asuransi tersebut tepat waktu.

Semoga informasinya bermanfaat!

Baca Juga: Tak Perlu Takut Riba, Ini 5 Rekomendasi Produk Asuransi Jiwa Syariah yang Aman