Find Us On Social Media :

Nahloh! Gegara Daftar Bank Digital di Mall Data Bocor ke Pinjol Hingga Datang Tagihan, Langsung Lakukan Ini!

Waspada! Ada kasus data bocor ke pinjol gegara bank digital

GridFame.id - Apakah Anda salah satu pengguna bank digital?

Bank digital bisa dibilang memberikan kemudahan dalam penggunanya, khususnya anak muda.

Soalnya, daftarnya cenderung mudah dan akses bank pun bisa hanya lewat HP saja.

Mulai dari transfer, bayar tagihan, semua bisa dilakukan hanya dari satu aplikasi saja.

Sayangnya, kemudahan daftar ini biasanya juga datang dengan beberapa kerugian.

Seorang warganet membagikan kisah di mana adiknya tiba-tiba dikirimkan penagihan oleh salah satu pinjol.

Padahal, adiknya tidak pernah daftar pinjol tersebut.

Denda yang dicantumkan pun cukup besar senilai Rp3,4 juta.

Duh, kok bisa ya?

Ia menyebut dua nama akun diaplikasi X yaitu @Partono_ADjem dan @pinjollaknat.

Ia pun meminta solusi atas masalah ini.

Baca Juga: Begini Cara Ampuh Blokir Akses Pinjol Supaya Tak Ganggu Lagi

Akun @Partono_ADjem pun bertanya apakah adiknya pernah mendaftar salah satu bank digital yang banyak berkeliaran di mall.

Ternyata adiknya pernah daftar dan diduga, dari sana lah data bocor dan data adiknya dipakai mendaftar pinjol tersebut yang masih satu perusahaan dengan bank digital tersebut.

Pada akun @Partono_ADjem pun terdapat tangkap layar chat orang lain yang mengalami permasalahan serupa.

Solusi yang diberikan olehnya adalah tetap memberikan penjelasan kepada debt collector yang datang ke rumah.

Kemudian, bisa langsung menghubungi pinjol yang bersangkutan.

Jika mau proses lebih cepat, bisa datang ke kantor pinjol tersebut untuk melihat bukti pencairan dana dan ke rekening mana dana masuk.

'Langsung ke kantor nya, minta bukti pencairan dana nya. Jika nomor rekening nya benar atas nama orang ditagig, tinggal bukti kan lagi dengan rekening koran, apakah ada transfer yg dimaksud. Jika ga ada tinggal paksa mau dihapus data nya atau perlu ke kepolisian dan OJK' tulis seorang warganet.

Intinya, jika kita tidak pernah menerima dana tersebut, jangan pernah mau bayar.

Baca Juga: 7 Solusi Keuangan Praktis untuk Kebutuhan Darurat Selain Paylater dan Pinjol