Melansir dari Kompas.com, perusahaan riset Populix menyatakan sebanyak 82% memiliki cicilan paylater kurang dari Rp 1juta.
Kemudian, Co-founder dan CEO Populix Timoty Astandu menjelaskan, 75 persen responden mengaku nominal paylater yang dipergunakan tidak pernah lebih dari Rp 1 juta.
Ia menambahkan, 48 persen mayarakat Indonesia menggunakan layanan paylater untuk pembelian paket data, internet, dan listrik.
Selain itu, 48 persen masyarakat juga menggunakan paylater untuk membeli pakaian dan 38 persen mengaku menggunakan paylater untuk pengeluaran bulanan.
Sisanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan elektronik dan aksesoris serta liburan.
Ya, kebanyakan yang menggunakan paylater nominalnya kecil.
Namun, memiliki dampak negatif dari penggunaan paylater.
1.Menggunakan paylater dengan sembrono tanpa pertimbangan yang matang dapat mengakibatkan akumulasi utang yang tinggi.
2. Paylater sering kali dikenakan bunga dan biaya administrasi yang tinggi jika Anda tidak membayar tepat waktu.
3. Penggunaan paylater yang tidak bijak dapat mengganggu perencanaan keuangan Anda, karena Anda harus mempertimbangkan pembayaran paylater dalam anggaran Anda.
4. Kemudahan pembayaran paylater dapat memicu perilaku overkonsumsi, di mana Anda menghabiskan lebih dari yang seharusnya karena Anda tidak merasakan efek langsung pada rekening bank Anda.
5. Jika telat membayar, bisa berdampak kepada BI Checking dan berujung sulit mengambil KPR atau kredit lain dari bank.
Baca Juga: Selain BCA, Berikut Daftar Bank yang Memiliki Fitur Paylater dengan Bunga Rendah