GridFame.id - Siapa yang KTP atau data pribadinya sudah busuk?
Data busuk ini berarti data kita sudah tidak bisa meminjam kredit di mana pun lagi.
Mau itu pinjol atau leasing, jangan harap bisa lolos karena skor BI Checking atau SLIK OJK yang sudah buruk.
Nama kena blacklist SLIK OJK ini biasanya karena sebelumnya melakukan wanprestasi seperti menunggak cicilan kredit.
Alhasil nama yang sudah diblacklist ini sulit mengajukan kredit ke leasing manapun.
Biasanya bagi mereka yang sudah mentok akan menggunakan jasa joki jika ingin mengambil kredit lagi.
Padahal, ada cara resmi dan mudah supaya data kita kembali bersih dan bisa ambil kredit lagi.
Skor SLIK OJK pun dijamin mulus.
Gimana caranya ya?
Dilansir dari Gridoto.com, Direktur Penjualan, Pelayanan dan Distribusi Adira Finance, Niko Kurniawan Bonggowarsito, tak ada jalan lain bagi konsumen tersebut selain melunasi hutang mereka.
Soalnya, kalau konsumen masih memiliki masalah pembiayaan yang terekam di BI checking, perusahaan pembiayaan pasti akan menolak pengajuan kredit mereka.