GridFame.id -
OJK bagikan ketetapan baru untuk para debitur.
Sebelumnya, OJK secara resmi telah menurunkan bunga untuk debitur.
Dimana awalnya bunga pinjol 0,4% menjadi 0,3% per harinya.
Mengapa bunga diturunkan?
Pasalnya, bunga 0,4% perhari dinilai masih terlalu memberatkan debitur.
Kemudian, penurunan bunga ini nantinya akana bertahap.
Pada Januari 2024 nanti, akan diberlakukan bunga pinjol 0,3%.
Kemudian di tahun 2025 dan 2026 bunga pinjol akan turun dari 0,2% hingga 0,1%.
Hal ini tentu saja untuk menurunkan tingkat galbay pada debitur.
Kini OJK memberikana aturan baru untuk debitur tak bisa meminjam lebih dari 3 aplikasi pinjol.
Ternyata ini dia risiko jika Anda nekat pinjam di banyak aplikasi pinjol.