GridFame.id -
Paylater salah satu fitur pembayaran yang paling banyak diminati.
Bahkan, hampir seluruh e-commerce atau bank memiliki fitur tersebut.
Masyarakat banyak yang memiliki paylater karena pembayarannya yang bisa dicicil.
Untuk tenor cicilan terbilang cukup panjang dari 30 hari hingga 12 bulan.
Selain itu, limit yang diberikan paylater juga cukup besar sampai puluhan juta.
Belum lagi banyaknya promo menarik menggunakan pembayaran paylater.
Tak heran jika banyak yang tergiur menggunakan metode pembayaran satu ini.
Namun, apakah debitur sadar jika paylater merupakan awal dari terkena jeratan pinjol?
Ya, kebanyakan yang terlilit pinjol berawal dari menggunakan paylater.
Niat berbelanja dengan paylater agar praktis dan lebih murah malag berujung terlilit pinjol.
Ini dia risiko menggunakan pembayaran paylater.
Baca Juga: Terlilit Utang Paylater dan Pinjol, Mana Dulu yang Harus Dilunasi?
Melansir dari akunTikTok @lunasihutangmu, menjelaskan banyak yang terlilit pinjol berawal dari paylater.
Ia mengatakan saat ini banyak yang mengambil paylater untuk pinjaman.
Siklus tersebut kemudian terjadi secara terus menerus.
Awalnya mencoba paylater untuk kebutuhan mendesak, dengan embel-embel gratis ongki menggunakan paylater.
Berujung kecanduan dan akhirnya mengambil pinjol demi melunasi utang paylater.
Berikut ini risiko menggunakan paylater lainnya:
1.Paylater dan pinjol juga menawarkan kemudahan dalam meminjam uang dalam hitungan menit, bahkan tanpa agunan, yang membuatnya sangat menggoda.
2. Namun, di balik kemudahan itu, terdapat risiko besar.
Bunga yang tinggi seringkali terlewati saat menggunakan layanan ini.
Secara tidak sadar, utang yang semula kecil bisa tumbuh menjadi beban finansial yang berat.
3. Penting untuk membatasi penggunaan paylater atau pinjol sesuai dengan kebutuhan yang mendesak, bukan untuk keinginan yang kurang penting.