Find Us On Social Media :

Segini Rincian Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024, Naik Dari Tahun Lalu

GridFame.id - Pemilu

Berikut rinciannya:

1. Gaji PPK Pemilu 2024

  • Ketua: Rp 1,85 juta naik menjadi Rp 2,5 juta
  • Anggota: Rp 1,6 juta naik menjadi Rp 2,2 juta
  • Sekretaris: Rp 1,3 juta naik menjadi Rp 1,85 juta
  • Pelaksana: Rp 850.000 naik menjadi Rp 1,3 juta

2. Gaji PPS Pemilu 2024

  • Ketua: Rp 900.000 naik menjadi Rp 1,5 juta
  • Anggota: Rp 800.000 naik menjadi Rp 1,3 juta
  • Sekretaris: Rp 800.000 naik menjadi Rp 1,15 juta
  • Pelaksana: Rp 750.000 naik menjadi Rp 1,05 juta

3. Gaji Pantarlih Pemilu 2024

  • Rp 800.000 naik menjadi Rp 1 juta 4.

4. Gaji petugas KPPS Pemilu 2024

Baca Juga: Masuk Tahun Pemilu, Waspada 4 Penipuan Caleg yang Bisa Bikin Uang Ludes dan Cara Mengatasinya

5. Gaji PPLN Pemilu 2024

6. Pantarlih Luar Negeri

7. Gaji KPPS

Santunan kecelakaan kerja

Selain kenaikan honor, pemerintah juga menetapkan Santunan Kecelakaan Kerja bagi badan Ad Hoc pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024.

Dilansir dari laman KPU, berikut jenis santunan kecelakaan kerja dan besarannya.

Baca Juga: Asyik! Gaji PPK Pemilu 2024 Naik Segiini Nominal Honor PPK hingga KPPS yang Diterima