GridFame.id - Gagal bayar atau galbay pinjol nampaknya sudah jadi hal yang lumrah saat ini.
Soalnya, banyak sekali pengguna pinjol yang tengah mengalaminya.
Gagal bayar atau galbay sendiri adalah kondisi di mana debitur sudah menunggak berbulan-bulan.
Ada yang gagal bayar sementara, ada pula yang sudah pasrah dan tak berniat melunasinya.
Ketika seseorang gagal bayar, umumnya akan ada debt collector yang melakukan penagihan.
Debt collector adalah pihak ketiga yang ditugaskan untuk menagih utang debitur.
Mulai dari penagihan lewat pesan, telepon, hingga penagihan langsung ke rumah.
Tak jarang debt collector menakut-nakuti debitur agar cepat membayar.
Salah satunya dengan mengatakan jika seseorang yang gagal bayar akan diblacklist jika daftar CPNS atau BUMN.
Lantas, bagaimana fakta yang sebenarnya?
Simak sampai tuntas!
Baca Juga: Bisakah Buka Rekening di Bank Jika SLIK OJK Jelek Gegara Galbay Pinjol?
Galbay Pinjol Tak Bisa Daftar CPNS dan BUMN
Sebagian dari Anda yang saat ini sedang galbay tentunya punya kekhawatiran tersendiri soal hal ini.
Namun, benarkah gagal bayar pinjol bikin seseorang diblacklist saat daftar CPNS dan BUMN?
Merangkum dari laman Indonesia.go.id dan beberapa sumber lain, hingga saat ini, penarikan SLIK OJK belum dijadikan syarat berkas daftar CPNS atau BUMN.
Jadi, masih ada kemungkinan seseorang yang gagal bayar bisa mendaftar PNS atau BUMN.
Namun, bisa jadi Anda tidak masuk ke dalam kandidat yang dipertimbangkan.
Soalnya, meski berkas Anda lolos saat pendaftaran awal, belum tentu Anda lolos screening selanjutnya.
Tiap perusahaan dan instansi punya kebijakan masing-masing.
Beberapa perusahaan atau instansi kini lebih selektif memilih calon karyawannya.
Banyak instansi atau perusahaan yang mencari tahu lebih lanjut latar belakang calon karyawannya.
Terutama jika posisi yang Anda lamar berkaitan dengan keuangan.
Baca Juga: Dijamin Tak Berat! Berikut Daftar Pinjol Legal dengan Bunga Rendah Anti Galbay
Agar tidak ada lagi kekhawatiran, sebaiknya segera lunasi utang yang masih tersisa.
Soalnya, selain bisa menghambat karier, Anda juga bakal kesulitan ambil kredit di masa mendatang.
Kalau memang belum kuat membayar utang, Anda bisa minta keringanan kepada pinjol.
Caranya dengan menghubungi kontak pinjol dan melakukan negosiasi.
Anda bisa meminta penghapusan denda atau bunga jika memungkinkan.
Jangan lupa buat perencanaan pelunasan yang masuk akal.
Selain itu, siapkan jaminan jika diperlukan.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Daripada Jadi Buronan Debt Collector, Begini 5 Cara Mencegah Galbay Menggunakan Paylater