GridFame.id - Bagi Anda yang terlanjur mengajukan pinjaman di aplikasi pinjol wajib tahu.
Terdapat beberapa bahaya terkait data pribadi dalam sistem pinjaman online (pinjol).
Data pribadi yang dikumpulkan oleh pinjol mencakup informasi identitas seperti NIK, alamat, dan nomor telepon.
Jika data ini jatuh ke tangan yang salah, ada risiko penyalahgunaan identitas.
Pinjol harus menjaga keamanan data pelanggan dengan baik.
Keamanan yang lemah dapat menyebabkan akses tidak sah oleh pihak yang tidak berwenang, mengakibatkan pencurian informasi pribadi.
Beberapa pinjol mungkin menggunakan praktik pengumpulan data yang tidak etis
Seperti mengumpulkan informasi lebih dari yang diperlukan atau berbagi data tanpa izin, yang dapat membahayakan privasi pelanggan.
Untuk terhindar dari itu semua, debitur perlu memastikan data pribadinya terhapus dari sistem pinjol.
Lalu bagaimana caranya?
Ini dia dokumen yang perlu disiapkan agar data pribadi terhapus dari sistem pinjol.
Baca Juga: Nahloh! Pinjol yang Mempersulit Permintaan Hapus Data Ternyata Bisa Kena Sanksi, Begini Aturannya
Cara Hapus Data Pinjol
Umumnya, proses permintaan penghapusan data di lembaga pinjaman online (pinjol) dapat melibatkan beberapa dokumen.
Namun, perlu diingat bahwa setiap pinjol dapat memiliki kebijakan yang berbeda.
Berikut adalah dokumen umum yang mungkin dibutuhkan:
1. Identifikasi Diri
Kartu identitas resmi seperti KTP atau SIM untuk memverifikasi identitas Anda.
2. Bukti Pinjaman
Dokumen atau informasi yang menunjukkan bahwa Anda memiliki pinjaman di lembaga pinjaman tersebut, seperti kontrak pinjaman atau bukti pembayaran.
3. Surat Permohonan
Surat permohonan secara tertulis yang menyatakan alasan Anda ingin menghapus data dan memberikan informasi yang diperlukan.
4. Bukti Pembayaran Lunas
Jika pinjaman telah dilunasi, bawa bukti pembayaran lunas atau pernyataan resmi dari lembaga pinjaman.
Baca Juga: Terlanjur Isi Data Diri tapi Tak Jadi Pengajuan Pinjol, Bagaimana Cara Menghapusnya?
5. Bukti Penghapusan
Jika lembaga pinjaman telah memberikan konfirmasi tertulis mengenai penghapusan data, bawa dokumen tersebut.
Sebelum mengunjungi atau menghubungi lembaga pinjaman, pastikan untuk membaca syarat dan ketentuan mereka dan memahami prosedur yang harus diikuti.
Jika ada ketidakjelasan, sebaiknya hubungi pihak pinjol untuk mendapatkan informasi yang lebih tepat dan rinci mengenai dokumen yang dibutuhkan.
Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.
Baca Juga: Lupa Hapus Data setelah Pakai Pinjol Legal yang Diawasi OJK, Apakah Data Akan Aman?