Solusi Bebas dari Pinjol Ilegal
Dilansir dari laman resmi afpi.or.id, berikut ini beberapa solusi yang bisa dilakukan jika ingin terbebas dari jeratan utang pinjol ilegal:
1. Restrukturisasi Pinjaman
Restrukturisasi pinjaman merupakan upaya yang dilakukan jika debitur atau peminjam mengalami kesulitan untuk melunasi.
Jika pinjol ilegal tersebut berkenan, maka Anda bisa mendapat keringanan berupa jangka waktu yang diperpanjang, diskon cicilan, atau potongan kredit dalam satu kali bayar.
Dengan begitu, Anda dapat memilih sesuai dengan kemampuan dan lebih leluasa untuk membayar tagihan.
2. Nego Pengurangan Bunga dan Denda
Solusi lain yang ditawarkan yaitu dengan nego untuk mengurangi jumlah bunga dan denda.
Besaran bunga yang menyusut dapat mengurangi beban pinjaman sehingga memungkinkan nasabah untuk melunasi tagihannya.
3. Lapor Pihak Berwenang atau Instansi Terkait
Apabila proses penagihan dari DC pinjol ilegal sangat mengganggu dengan teror dan merugikan nasabah, maka segera lapor ke polisi untuk mengambil tindakan hukum.
Nah, karenanya, adalah sangat bijak bagi Anda untuk membuat rencana dan skema pembayaran yang matang sebelum memutuskan untuk meminjam dana dari pihak mana pun.