GridFame.id - Beberapa waktu lalu sempat viral sebuah video wawancara besaran gaji para wanita karir yang mencapai angka fantastis.
Dalam video yang ramai di media sosial itu, ada tiga orang yang diwawancarai mereka bisnis asuransi dan income mulai dari ratusan juta hingga Rp 1,1 miliar.
Ternyata ketiganya bekerja di tempat yang sama yaitu sebuah agency untuk menjual produk-produk asuransi.
Hal itupun membuat publik lantas penasaran dengan gaji agen asuransi sebenarnya.
Agen asuransi menurut UU no 2 tahun 1992 pasal 1 ayat 10 adalah seseorang atau badan hukum yang melakukan kegiatan berupa memberikan jasa atau memasarkan jasa asuransi atas nama penanggung atau perusahaan asuransi.
Sementara menurut OJK atau Otoritas Jasa Keuangan, agen asuransi adalah orang yang bekerja sendiri atau bekerja pada badan hukum namun bertindak atas nama perusahaan asuransi konvensional maupun syariah.
Mereka juga harus memenuhi persyaratan untuk mewakili perusahaan asuransi dalam memasarkan produk asuransi seperti yang tertuang dalam Undang-Undan Nomor 40 tahun 2014 tentang perasuransian.
Jadi, bisa disimpulkan bahwa agen asuransi merupakan profesi di dunia asuransi yang bekerja membantu perusahaan asuransi memasarkan jasa atau produk asuransi kepada masyarakat.
Kemudian, ia akan mendapatkan penghasilan atas setiap penjualan atau produk yang terjual baik berupa asuransi jiwa, kesehatan, maupun jenis asuransi lainnya.
Lalu berapakah gaji agen asuransi sesungguhnya?
Simak ternyata segini pendapatan para agen asuransi.
Baca Juga: 4 Manfaat Penting Membeli Asuransi Penyakit Kritis