GridFame.id - Modus penipuan belakangan makin banyak terjadi.
Salah satunya adalah modus penipuan berkedok keringanan hapus bunga dan denda pinjol.
Penipuan ini biasanya dialami oleh orang-orang yang sedang terlilit utang pinjol.
Dalam kondisi terlilit pinjol, penawaran keringanan utang tentu sangat menggiurkan.
Soalnya, keringanan bisa membantu debitur untuk melunasi utangnya dengan lebih mudah.
Sayangnya, banyak oknum nakal yang menggunakan kesempatan ini untuk menipu.
Sebagai debitur, kita harus lebih waspada.
Soalnya, bisa rugi berkali-kali lipat kalau sampai kena jebakan mereka.
Agar tak jadi korban selanjutnya, debitur wajib tahu modus apa saja yang sering dilakukan oknum nakal.
Berikut beberapa modus yang wajib diwaspadai.
Simak sampai tuntas!
Baca Juga: Ini 5 Debitur yang Diprioritaskan Bank untuk Diberi Keringanan Utang