Find Us On Social Media :

Begini Cara Belanja di TikTok Shop Terbaru, Harus Punya Aplikasi Tokopedia Untuk Hal Ini

GridFame.id - Kabar yang tengah hangat dibicarakan di media sosial adalah kembalinya TikTok Shop.

Seperti yang diketahui, TikTok Shop sempat tutup Oktober lalu akibat gelombang protes dari pedagang yang merasa dagangannya sepi karena e-commerce ini.

Apalagi TikTok Shop kerap banting harga yang membuat pedagang offline semakin kalah saing.

Pemerintah sendiri melalui Permendag 31 Tahun 2023 melarang media sosial berperan ganda sebagai e-commerce.

Pedagang hanya bisa memanfaatkan TikTok untuk mempromosikan jualannya, namun tak boleh ada transaksi yang terjadi di dalam aplikasi.

Jika TikTok Shop ingin terus beroperasi, layanan itu harus memiliki aplikasi yang berdiri sendiri dan tidak menyatu dengan aplikasi TikTok.

Kini bisnis Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia akan dikombinasikan di bawah PT Tokopedia.

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (“Grup GoTo” atau “Perseroan”, BEI: GOTO), ekosistem digital terbesar Indonesia, dan TikTok, platform entertainment global terdepan, pada hari ini mengumumkan kemitraan strategis untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi digital Indonesia dengan fokus pada pemberdayaan serta perluasan pasar bagi pelaku UMKM nasional.

Melalui kesepakatan ini, TikTok dan GoTo dapat memperluas manfaat bagi pengguna serta pelaku UMKM Indonesia.

TikTok akan menginvestasikan lebih dari US$1,5 miliar, sebagai komitmen jangka panjang untuk berinvestasi mendukung operasional Tokopedia.

Hadir di aplikasi Tokopedia dan TikTok, kampanye Beli Lokal akan mempromosikan berbagai jenis merchant, dengan fokus utama pada produk asal Indonesia.

Baca Juga: Besok TikTok Shop Resmi Kembali Lewat Tokopedia, Gimana Cara Belanjanya?