GridFame.id -
Modus penipuan "Free Trial" adalah salah satu skema penipuan yang semakin umum terjadi di era digital.
Dalam skema ini, penipu menggunakan tawaran "percobaan gratis" untuk menarik perhatian konsumen tanpa memberikan informasi yang jelas tentang konsekuensi atau persyaratan yang terkait dengan penawaran tersebut.
Pertama-tama, penipu sering kali menawarkan produk atau layanan dengan janji "percobaan gratis" yang terlihat menggiurkan.
Mereka mungkin menggunakan iklan online yang menarik perhatian dengan penekanan pada manfaat "percobaan gratis" tanpa menyebutkan detail penting, seperti biaya yang akan dikenakan setelah masa percobaan berakhir.
Penipuan "Free Trial" seringkali memanfaatkan ketidaktahuan atau kurangnya pemahaman konsumen tentang persyaratan yang terkait dengan penawaran tersebut.
Para penipu bisa saja menyembunyikan informasi tentang biaya berlangganan bulanan atau tahunan yang akan dikenakan setelah periode percobaan usai.
Selain itu, mereka dapat menanamkan klausul-klausul tersembunyi dalam syarat dan ketentuan yang sulit dipahami oleh konsumen.
Informasi tentang pembatalan layanan atau pengembalian dana seringkali disembunyikan atau disajikan dalam bahasa yang ambigu, mengakibatkan konsumen kesulitan untuk memahami hak-hak mereka.
Penipu juga cenderung mengumpulkan informasi pribadi dari konsumen selama proses pendaftaran "percobaan gratis" ini.
Berikut adalah 5 ciri-ciri modus penipuan dalam skema "free trial" yang perlu diwaspadai.