Find Us On Social Media :

Simak Cara Punya QRIS Sendiri, Apakah Bisa Untuk Kepentingan Pribadi?

2. Pembayaran QRIS

Setelah selesai melakukan pengisian form, maka Anda akan diarahkan untuk melakukan pembayaran QRIS menggunakan E-Wallet (GoPay, OVO, Dana, LinkAja, ShopeePay, dan lain-lain).

Jika sudah melakukan pengisian form tapi belum melakukan pembayaran maka pendaftaran akan di pending maksimal 14 hari sebelum data isian direset

3. Mendapatkan Notifikasi Registrasi

Jika Anda sudah melakukan pembayaran maka akan mendapatkan username dan password untuk login di halaman Dashboard yang akan dikirim melalui email dan WhatsApp yang diinputkan di form pendaftaran.

Kemudian login di halaman dashboard untuk melengkapi dokumen fisik administrasi dengan melakukan upload data secara mandiri

4. Upload File Dokumen

Setelah masuk di halaman Dashboard QRIS, Anda akan diarahkan untuk upload file kelengkapan administrasi sebelum pengajuan diproses..

Jika data yang diupload mengalami kendala, dalam waktu 1x24 jam akan diinfokan kembali untuk diperbaiki melalui email dan WhatsApp

5. Mendapatkan Notifikasi Hasil Kelengkapan File

Maksimal dalam waktu 7 hari kerja, Anda akan menerima notifikasi melalui media email dan WhatsApp, apakah data yang disampaikan sudah benar, lengkap atau masih ada yang kurang.

Jika terdapat data yang salah, maka proses pengajuan wajib direvisi atau dilengkapi.

Apabila dokumen dan persyaratan sudah lengkap, maka pelanggan dapat langsung cetak QRIS secara mandiri.

Mudah banget, kan?

Jangan lupa dicoba ya!

Baca Juga: Begini Cara Transfer Uang Pakai QRIS, Segini Biaya Transaksinya