Lakukan pendaftaran jika belum memiliki akun dan ikuti ketentuan pendaftaran
Kalau sudah, maka bisa langsung cek tarif tol dengan cara seperti ini:
- Masuk menggunakan akun yang didaftarkan Klik opsi “waze saya” dan ikon gerigi roda untuk mengakses menu “pengaturan”
- Selanjutnya klik opsi “navigasi”, pastikan telah menonaktifkan opsi “hindari jalan berbayar” Keluar dari menu “pengaturan” dan mulai atur rute perjalanan.
Waze akan secara otomatis menampilkan informasi estimasi tarif tol di setiap pintu tol dalam rute perjalanan Anda.
4. Via aplikasi Tol Kita
- Unduh aplikasi Tol Kita di Play Store untuk Android dan App Store untuk iOS
- Buka aplikasi Tol Kita lalu klik menu "Tarif Tol"
- Pilih golongan kendaraan yang Anda gunakan
- Pilih Gerbang Asal keberangkatan dan Gerbang Tujuan
- Ketuk tombol Submit
Halaman aplikasi akan menampilkan informasi tarif tol sesuai perjalanan Anda.
5. Via situs BPJT
Cara cek tarif tol juga bisa dilakukan tanpa harus mengunduh aplikasi tertentu, yakni melalui laman resmi BPJT Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Berikut caranya:
- Kunjungi laman https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol
- Masukkan ruas jalan tol yang akan dilalui
- Pilih gerbang masuk dan gerbang keluar
- Pilih golongan kendaraan, untuk kendaraan mobil pribadi pilih golongan I
Baca Juga: Praktis Banget! Begini Cara Beli Voucher Flo TOL di Aplikasi Let It Flo
Sistem secara otomatis akan memunculkan tarif tol sesuai data yang diinputkan.
6. Via situs Jasa Marga
Selain melalui laman PUPR, Jasa Marga juga menyediakan layanan cek tarif tol secara online di websitenya.
Berikut caranya:
- Akses laman https://www.jasamarga.com/
- Cari menu Informasi Tarif Tol Jasa Marga
- Kemudian, klik tombol Akses Sekarang
- Masukkan golongan kendaraan, gerbang tol masuk, dan gerbang tol tujuan
- Pastikan seluruh data yang diinputkan telah benar, lalu klik tambah tarif
Sistem secara otomatis akan memunculkan nominal tarif tol yang dicari.
Baca Juga: Cara Beli Saldo Flazz BCA Melalui Shopee, Gampang Banget!