Find Us On Social Media :

Catat! Ini Tips Terhindar dari Tumpukan Bunga dan Denda Keterlambatan Paylater

cara terhindar dari bunga dan denda keterlambatan paylater(Shutterstock - KONTAN/Indra Surya)

 

GridFame.id - Dulu kalau ingin meminjam uang kita harus ke bank yang prosesnya sangat panjang dan kita harus datang sendiri ke bank tersebut.

Kalau pinjam uang ke teman atau saudara harus tahan malu dan belum tentu dikasih juga.

Dengan perkembangan teknologi yang super cepat, sekarang Anda bisa meminjam uang dengan sistem daring (online) atau atau Fintech Lending.

Persayaratan yang harus dipenuhi sangat mudah dan uang bisa cair dengan cepat.

Bukan itu saja, belanja pun kini tak perlu harus menunggu punya uang dulu.

Pasalnya ada metode pembayaran paylater di mana kita bisa beli sekarang bayar nanti dengan cara dicicil.

Banyak platform belanja online yang memfasilitasi metode pembayaran paylater.

Tak sedikit pula akun paylater yang menyediakan berbagai pilihan limit dan tenor pinjaman.

Namun dibalik segala kemudahan itu tentulah ada risiko dari penggunaan paylater.

Terutama jika pengguna galbay, tumpukan utang pun tak dapat dihindari.

Sebelum hal buruk itu terjadi, simak ini dia tips terhindar dari bunga dan denda keterlambatan paylater.

Baca Juga: Pengguna Baru Hati-Hati! Cara Pakai Kartu Kredit yang Begini Bisa Lebih Bahaya dari Pinjol dan Paylater, Utang Auto Menumpuk

Tips Terhindar dari Bunga dan Denda Paylater

OJK menjelaskan agar masyarakat lebih memahami dan mengenali cara bijak menggunakan jasa paylater.

Ditegaskan, paylater adalah salah satu bentuk utang.

Artinya, seseorang dapat membeli produk dengan menunda pembayarannya namun wajib dilunasi di kemudian hari sesuai tempo yang ditentukan.

Biasanya, dalam bentuk cicilan beberapa minggu atau bulan tergantung jenis dan nominal pembelian.

Untuk itu, tips menggunakan layanan paylater dari OJK adalah sebagai berikut:

1. Batasi nilai pinjaman sesuai dengan kemampuan membayar.

2. Masyarakat harus paham betul terkait kontrak perjanjian.

3. Masyarakat diimbau segera melunasi cicilan atau pinjaman paylater tepat waktu untuk menghindari denda.

4. Harus perhatikan tingkat suku bunga atau biaya layanan paylater tersebut.

5. Masyarakat wajib mengetahui denda keterlambatan pengembalian pinjaman.

Selain itu hindari kebiasaan impulsif untuk meminimalkan penggunaan paylater dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga: Mau Mudik Nataru tapi Dompet Tipis? Begini Cara Beli Tiket Transportasi Pakai Blibli Tiket Paylater