GridFame.id - Salah satu solusi saat kondisi keuangan menipis adalah mengajukan pinjaman.
Bagi Anda yang memiliki tabungan emas di Pegadaian, ada solusi jitu dapat pinjaman tanpa perlu jual emasnya.
Produk ini namanya Gadai Tabungan Emas.
Gadai Tabungan Emas adalah gadai dengan agunan berupa emas titipan milik nasabah, artinya tabungan emas dari Pegadaian yang dimiliki oleh nasabah bisa digadaikan.
Produk unggulan Pegadaian ini berfungsi untuk memenuhi kebutuhan dana cepat dan aman dengan jaminan saldo Tabungan Emas.
Jumlah pinjaman yang bisa diberikan mulai dari Rp50.000 sampai dengan Rp20.000.000.
Jangka waktu pinjaman minimal 120 hari dan maksimal 36 Bulan, dapat ditebus/ diperpanjang sewaktu-waktu.
Jaminan saldo emas tetap menjadi hak milik nasabah dan biaya yang harus ditanggung pun ringan.
Nasabah hanya perlu membayar biaya administrasi mulai dari Rp 2.000-Rp 25.000.
Lalu bagaimana cara pengajuannya?
Simak ini dia cara mengajukan Gadai Tabungan Emas.
Cara Mengajukan Gadai Tabungan Emas
Melalui Aplikasi Pegadaian Digital
1. Download dan registrasi aplikasi Pegadaian Digital
2. Login dengan Akun Premium
3. Pilih menu Gadai Tabungan Emas
4. Pilih jangka waktu
5. Input jumlah gram emas yang akan digadai
6. Pilih rekening pencairan
7. Input PIN
8. Gadai Tabungan Emas Berhasil
Melalui Outlet Pegadaian
1. Datang ke outlet Pegadaian
2. Mengisi form pengajuan Gadai Tabungan Emas
3. Melampirkan fotocopy kartu identitas (KTP)
4. Konfirmasi uang pinjaman dengan menunjukkan Tabungan Emas serta HP untuk konfirmasi kode OTP
5. Pencairan pinjaman secara tunai atau transfer
Jika proses pengajuan disetujui nantinya uang akan diberikan secara langsung atau ditransfer ke rekening Anda.
Mudah bukan?