Melansir dari Kompas.comm Pengamat properti dan Direktur Eksekutif Pusat Studi Properti Indonesia (PSPI) Panangian Simanungkalit menjelaskan, jika membeli rumah dengan KPR perlu diperhataikan besaran bunganya.
Jangan sampai memilih KPR namun tak sesuai dengan penghasilan Anda perbulannya.
KPR yang memiliki bunga tinggi, sementara biaya sewa rumah atau kontrakan lebih terjangkau.
Menurutnya, kontrak rumah memiliki kelebihan tersendiri yaitu harga terjangkau dan nilai investigasi tinggi.
Apalagi taksiran keuntungannya juga bisa berkali-kali lipas jika diterapkan dengan benar.
Beberapa hal yang harus diperhatikan ketika membeli rumah dengan KPR:
1. Hitung dengan seksama berapa besar cicilan bulanan yang mampu Anda bayar berdasarkan penghasilan tetap dan biaya hidup lainnya.
2. Bandingkan berbagai penawaran KPR dari berbagai bank atau lembaga keuangan dan perhatikan suku bunga, biaya administrasi, jangka waktu, dan syarat-syarat lainnya.
3. Ketahui dengan jelas tentang jenis suku bunga yang ditawarkan, apakah tetap atau floating, serta berapa jangka waktu kreditnya.
4. Bacalah secara cermat seluruh dokumen perjanjian KPR, termasuk ketentuan-ketentuan terkait denda keterlambatan pembayaran, biaya administrasi, dan hal-hal lain yang mungkin memengaruhi keuangan Anda.
5. Beberapa bank mungkin menawarkan asuransi KPR. Pertimbangkan apakah ini penting bagi Anda dan apakah termasuk dalam perencanaan keuangan Anda.
Baca Juga: Simak Ini Dia Tips Biar Saldo Rekening Makin Gendut Meski Cuma Rebahan di Rumah