GridFame.id -
Anda ingin memiliki atm pribadi di rumah?
Bisa saja memiiki ATM pribadi di rumah sebetulnya.
Namun, tentu harus menyiapkan sejumlah dana untuk pemasangan.
Artis ternama di Indonesia, Nagita Slavina salah satu yang memiliki ATM pribadi.
Hal tersebut terlihat dari kanal YouTube-nya.
Terlihat kalau di rumahnya ada atm BNI yang bisa untuk tarik maupun setor tunai.
ATM tersebut juga bisa digunakan untuk tetangga yang ada di kompleknya.
Memang jadi lebih praktis jika membutuhkan uang tanpa harus keluar rumah jauh.
Meskipun memang untuk saat ini lebih banyak yang transaksi non cash.
Tetapi, tetap saja terkadang membutuhkan uang cash.
Berapa harga yang diperlukan untuk pasang ATM pribadi?
Baca Juga: Begini Cara Isi E-Money Pakai GoPay dengan Mudah Tanpa Antri
Melansir dari Tribunnews.com, Chief Marketing Officer PT Multiartha Adirajasa Trilis Sulistyowati, perusahaan penyedia layanan sewa ATM menyatakan, untuk mengoperasionalkan 1 mesin tarik setor tunai (ATM/CRM), bank membutuhkan biaya antara Rp 15 juta hingga Rp 20 juta di satu lokasi saja.
Trilis menjelaskan, di bisnis ini perusahaannya menerapkan konsep Lowcostatm di mana biaya bisa dipangkas dan hanya membutuhkan biaya kisaran Rp 7 juta sampai dengan Rp 12 jutaan per bulan untuk operasional CRM.
“Selain itu prosedur yang mudah dan layanan purna jual yang maksimal membuat bank akan bisa lebih fokus pada target market dan produk-produknya. Jika target traffic CRM tidak tercapai, maka terdapat layanan relokasi sebagai bagian dari service lowcostatmtanpa biaya,” ungkap Trilis, Sabtu (29/1/2022).
Lalu apakah boleh memasang ATM Pribadi?
Jika ingin memasang mesin ATM pribadi, pihak yang memasang harus bersedia menempatkan dana dan menjadikan bank terkait sebagai bank transaksional.
Untuk syarat memiliki ATM pribadi, Anda harus minimal Rp10 triliun.
Selain itu juga ada syarat khusus yang harus dipenuhi.
Apa saja?
Syarat punya mesin ATM pribadi ringkasnya adalah sebagai berikut:
- Rumah terletak di lokasi strategis
- Seperti memiliki nilai bisnis yang tinggi
- Anda bersedia menaruh dana di rekening tabungan/giro senilai minimal Rp10 triliun di bank.
Baca Juga: Ini Langkah Pertama Saat Kartu ATM Tertelan, Bisa Keluar Sendiri?