Syarat, Cara Daftar, dan Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024
Merangkum dari laman Kompas.com dan beberapa sumber lainnya, berikut info lengkap terkait syarat, cara daftar, serta gaji pengawas TPS pemilu 2024.
Syarat Daftar Jadi Pengawas TPS
- Warga Negara Indonesia
- Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun
- Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
- Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil
- Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraen, kepartaian, dan pengawasan Pemilu
- Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
- Berdomisili di kecamatan setempat dalam Negara Kesaturan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
- Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS
- Mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon
- Tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan
- Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
- Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
- Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu
Berkas yang Harus Disiapkan
- Surat pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan
- Foto copy (KTP el)
- Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4 x 6 ( 2 lembar).
- Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli
- Daftar Riwayat Hidup
- Surat pernyataan bermaterai
Cara Daftar Jadi Pengawas TPS Pemilu 2024
Pendaftaran Pengawas TPS bisa dilakukan secara offline atau langsung di Sekretariat Panwaslu Kecamatan masing-masing atau Kantor Kelurahan/Desa masing-masing.
Pendaftaran dibuka mulai 2 Januari 2024 dan berakhir pada 6 Januari 2024.
Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024
Gaji atau honor PTPS 2024 berkisar antara Rp750.000 - Rp1.000.000.
Ini berdasarkan pada Surat Menteri Keuangan Nomor 5/5717/MK.302/2022.
Tertarik mendaftar?
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Subsidi Gas Elpiji 3 Kg, Paling Lambat 31 Desember 2023!