GridFame.id - Cara gadaikan emas di agen BRILink terdekat.
Menggadaikan barang jadi salah satu opsi untuk mencari pinjaman uang.
Salah satu barang yang sangat populer untuk digadaikan adalah emas atau logam mulia.
Soalnya, emas atau logam mulia bisa mencairkan pinjaman dalam jumlah besar
Kita bisa menggadaikan barang tersebut ke Pegadaian.
Sayangnya, tidak semua orang punya akses yang mudah ke kantor Pegadaian.
Namun, tenang saja karena ternyata kita bisa menggadaikan barang ke Agen BRILink.
Dibanding Pegadaian, Agen BRILink lebih mudah ditemui.
Biasanya Agen BRILink ada di tempat yang jauh jadi bank atau perkotaan.
Lalu, bagaimana cara menggadaikan emas atau logam mulia ke Agen BRILink?
Simak sampai tuntas, yuk!
Baca Juga: Waduh Gawat! Bukan Untung Malah Buntung, Ternyata Ini Kerugian Menggadaikan Emas
Cara Gadaikan Emas ke Agen BRILink
Melansir dari laman bri.co.id, nasabah bisa menggadaikan emaa atau logam mulia ke Agen BRILink yang bertuliskan "BRILink Gadai".
Syarat dan caranya pun sama persis seperti menggadaikan emas atau logam mulia di Pegadaian.
Ada 3 hal yang harus disiapkan untuk menggadaikan emas di BRILink.
- Fotokopi KTP
- Barang yang ingin digadaikan (emas)
- Uang tunai untuk biaya administrasi (kurang dari 10 ribu).
Berikut langkah gadaikan emas atau logam mulia di BRILink!
1. Kunjungi Agen BRILink terdekat yang bertuliskan 'BRILink Gadai'.
2. Berikan fotokopi KTP dan isi formulir pengajuan dengan data diri lengkap sesuai dengan KTP.
3. Serahkan barang gadai (emas) kepada petugas BRILink.
4. Petugas akan melakukan penaksir dan menginfokan pinjaman yang bisa didapatkan.
5. Kalau deal, petugas akan memberikan Surat Bukti Gadai (SBG) untuk ditandatangani.
Setelah itu, uang akan diberikan kepada nasabah berupa tunai atau transfer ke rekening.
Gampang banget, kan?