Baca Juga: Bukan Cuma Harus Bayar Denda, Ini Risiko Buruk Membiarkan Kartu Kredit Expired
Apa Perbedaan Antara KPR Konvensional dan KPR Syariah?
KPR Konvensional:
- Beroperasi berdasarkan prinsip pinjaman dengan bunga.
- Ada kontrak pinjaman yang menentukan jumlah pinjaman, bunga, dan jangka waktu pembayaran.
- Terdapat bunga tetap atau variabel yang dikenakan pada pinjaman.
KPR Syariah:
- Berlandaskan prinsip bagi hasil (mudharabah, murabahah, ijarah, dll.).
- Tanpa bunga, tetapi biaya keuntungan telah ditetapkan dari awal.
- Adanya kesepakatan antara pihak yang meminjam dan pemberi pinjaman untuk membagi risiko dan keuntungan.
Manfaat Mengambil Alih Kredit dari KPR Konvensional ke KPR Syariah:
1. Bebas dari Bunga Riba: KPR syariah beroperasi tanpa bunga riba, sesuai dengan prinsip syariah.
Baca Juga: Berbeda dengan Paylater, Ternyata Begini Sistem Perhitungan Bunga Cicilan Kartu Kredit