GridFame.id -
Sempat viral di media sosial tentang pinpri atau pinjaman pribadi.
Pinjaman pribadi ini Anda mengambil pinjaman secara personal ke orang lain tanpa perantara.
Sebetulnya, PinPri ini sangat membantu untuk orang yang membutuhkan dana darurat.
Namun, memiliki skor kredit yang jelek sehingga tak bisa mengambil pinjaman di bank atau pinjol.
Sayangnya, PinPri sudag termasuk dalam pinjaman ilegal.
Hal tersebut dinyatakan secara tegas dan langsung oleh OJK.
Karena PinPri tak bisa dipantau langsung olehh OJK dan tak terdaftar.
Apalagi sudah banyak yang menjadikan PinPri sebagai modus penipuan.
Meskipun begitu PinPri sebetulnya sangat merugikan terutama di bagian bunga.
Bunga PinPri bahkan menyentuh hampir 40 persen.
Seorang warganet pun membongkar jika bunga PinPri 5 hari saja sampai angka Rp 2 juta.