Find Us On Social Media :

Tertarik Jadi Agen BRILink? Pahami Dulu Target Bulanan Serta Denda yang Dibebankan Jika Tak Bisa Mencapainya

Target dan denda Agen BRILink (Foto: ANTARA).

GridFame.id - Ini dia target bulanan jadi agen BRILink serta denda yang dibebankan jika tak mencapai targetnya.

Adakah yang berencana daftar agen BRILink?

Agen BRILink merupakan perluasan layanan BRI yang memungkinkan nasabah bisa menjadi Agen yang dapat melayani transaksi perbankan bagi nasabahnya.

Mulai dari setor tunai, tarik tuai, serta melakukan berbagai transaksi layaknya bank.

BRILink sendiri menjadi bisnis yang menjanjikan.

Soalnya, penghasilan yang didapatkan setiap bulan bisa mencapai belasan juta tiap bulan.

Tak heran banyak sekali yang tertarik menjajal bisnis yang satu ini.

Namun, perlu diketahui jika ada target yang ditetapkan jika Anda menjadi agen BRILink.

Kalau target tidak terpenuhi, maka akan ada penalti berupa denda.

Nah, berikut ini adalah target serta denda yang diberikan jika agen tak bisa memenuhinya.

Simak sampai tuntas!

Baca Juga: Bingung Mau Daftar Agen BRILink atau BNI Agen46? Ini Perbandingan Modal Awal serta Keuntungan Apa Saja yang Akan Didapat

 

Target Bulanan dan Denda Agen BRILink

Mungkin banyak yang tidak tahu kalau bisnis agen perbankan seperti ini memiliki target tiap bulannya.

Melansir dari laman Simulasikredit.com, BRI menetapkan target transaksi untuk para Agem BRILink sebanyak 200 transaksi per bulan.

Transaksi tersebut bisa berupa setor tunai, tarik tunai, pembayaran, atau transaksi lainnya.

Target transaksi tersebut mulai diberlakukan setelah Agen melewati grace period selama 6 bulan.

Kalau tidak memenuhi target, maka akan ada penalti berupa denda yang dibebankan.

Denda yang dibebankan adalah Rp1000 per transaksi yang gagal dicapai.

Berikut simulasi denda jika Agen BRILink gagal lampaui target!

Misalnya, seorang Agen BRILink hanya melakukan 150 transaksi selama sebulan.

Artinya, ada 50 transaksi yang gagal dicapai di bulan tersebut.

Maka perhitungannya adalah 50 (transaksi) x Rp1000= Rp50.000.

Baca Juga: Cara Menjadi Agen BRILink dan Syarat Lengkapnya

Denda yang dibebankan adalah sebesar Rp50.000.

Makin banyak target yang belum dicapai, makin tinggi juga denda yang harus dibayarkan.

Agar target bisa terus tercapai, Anda harus pintar-pintar mempromosikan bisnis Anda.

Misalnya dengan membuat promo, menjalin kerja sama, dan lain-lain.

Selain itu, pastikan Anda melayani pelanggan dengan baik agar mudah memiliki pelanggan tetap.

Semoga informasinya bermanfaat!

Baca Juga: Tak Perlu Jauh-Jauh ke Pegadaian! Begini Cara Gadaikan Emas ke Agen BRILink Terdekat