Find Us On Social Media :

Mau Badal Haji Untuk Orang yang Sudah Meninggal? Segini Estimasi Biayanya

Ilustrasi badal haji

GridFame.id - Dilansir dari situs resmi Muhammadiyah.or.id, badal haji merupakan ibadah haji yang dilaksanakan oleh seseorang atas nama orang lain.

Tentunya untuk orang yang telah memiliki kewajiban untuk menunaikan ibadah haji namun berhalangan dan tidak dapat melaksanakannya sendiri.

Karena itu membutuhkan bantuan orang lain untuk pelaksanaan ibadah haji.

Umumnya badal haji ini dilakukan untuk menggantikan pelaksanaan ibadah haji bagi orang yang sudah meninggal dunia.

Selain itu keluarga juga diperbolehkan menjalankan badal haji untuk orang yang cacat, sakit atau tua renta.

Orang yang boleh melakukan badal haji adalah orang yang pernah melakukan haji dan memenuhi syarat-syarat haji lainnya seperti sehat, berakal, dan merdeka.

Sedangkan tata cara pelaksanaan badal haji adalah sama seperti pelaksanaan haji untuk diri sendiri.

Perbedaan di antara keduanya berada pada bacaan niat, yaitu ketika membaca niat harus diniatkan untuk orang yang dihajikan.

Melansir laman resmi Kementerian Agama, badal haji pun hukumnya boleh dan sah.

Lalu berapa biayanya?

Simak segini estimasi biaya badal haji 2024.

Baca Juga: Begini Cara Beli Paket Umroh Telkomsel, XL, dan Indosat dengan Mudah

Biaya Badal Haji 2024 

Badal haji tentunya memerlukan persiapan fisik dan persiapan finansial yang cukup.

Apalagi ibadah haji dikatakan sebagai ibadah fisik sekaligus harta, di mana ada biaya yang akan dikeluarkan untuk transportasi dan akomodasi.

Jika dibandingkan biaya ibadah haji biasanya, badal haji memiliki biaya yang lebih murah.

Biaya ini tergantung pada biro yang dipilih untuk melaksanakan ibadah badal haji.

Untuk melakukan ibadah ini, Anda membutuhkan sekitar Rp7 juta hingga Rp16 juta tergantung dari fasilitas yang dipilih.

Biaya badal haji lebih murah karena posisi Anda hanya menggantikan orang untuk berhaji.

Meskipun begitu, Anda tetap harus mempersiapkan biaya tambahan untuk pengeluaran tidak terduga.

Bagi jemaah wafat dan dibadalkan akan mendapat dua sertifikat, yakni sertifikat badal haji dan sertifikat haji.

Sebelum mendaftar haji melalui biro haji, pastikan Anda cek kredibilitas biro tersebut.

Hal ini untuk meminimalisir risiko tertipu biro perjalanan haji bodong.

Semoga informasi ini dapat membantu.

Baca Juga: Bukan Cuma Bayar Agen, Ini Daftar Biaya yang Harus Disiapkan Sebelum Berangkat Umroh