Baca Juga: Benarkah Jadi Rawan Kena Penipuan? Ini 5 Risiko Pakai VPN Gratisan di HP
Melansir dari TribunJatim.com, sebanyak 5 petani di Probolinggo dibuat syok lantaran terdapat utang di bank.
Tak main-main total keselurahan mencapai Rp 125 juta.
Satu dari lima orang tersebut, Yakub, mengatakan, kasus ini awalnya diketahui setelah dirinya mendapat laporan dari tetangganya.
Tetangganya mendapati Yakub dan empat kawannya memiliki utang Rp25 juta lewat Kartu Tani.
Mereka diduga jadi korban pemalsuan dokumen dan perbankan.
Diduga nama 5 petani tersebut digunakan oleh oknum dari pemerintah desa setempat.
Saat ini pihak kepolisian masih menelusuri dan melakukan penyidikkan terkait kasus ini.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Adi Fajar Winarsa menyatakan, pihaknya sudah menerima laporan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan perbankan tersebut.
Jika menjadi data disalahgunakan oleh orang lain dan bikin BI Checking jelek, simak cara yang harus dilakukan:
1. Konfirmasi terhadap pihak bank atau fintech yang bersangkutan bahwa Anda tak pernah pengjajuan.
2. Laporkan ke OJK bisa melalui isi form langsung di https://konsumen.ojk.go.id/formpengaduan, atau ke email: konsumen@ojk.go.id.
3. Sertakan bukti bahwa Anda tak pernah menerima uang apapun.
4. Lapor ke BI Checking agar nama Anda dibersihkan.