GridFame.id - Pinjol atau pinjaman online adalah layanan keuangan yang memungkinkan kita meminjam uang secara online dengan mudah dan cepat.
Namun, tidak semua pinjol adalah resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Banyak pinjol ilegal yang beroperasi tanpa izin dan melakukan praktik penagihan yang tidak etis, seperti menyebar data pribadi kita ke orang lain.
Data pribadi yang disebarluaskan oleh pinjol ilegal bisa berupa nomor telepon, alamat, foto, hingga data kontak darurat kita.
Hal ini tentu sangat merugikan dan mengganggu kita, apalagi jika kita menjadi korban penipuan atau pemerasan.
Lalu, bagaimana cara mencegah pinjol menyebar data kita?
Berikut beberapa tips yang bisa kita lakukan:
Sebelum Meminjam
Ada beberapa hal yang bisa kita lakukan guna mencegah data pribadi tersebar sebelum meminjam pada pinjol.
Pertama adalah pilih pinjol yang resmi dan terdaftar di OJK.
Cek daftar pinjol resmi di website OJK atau aplikasi OJK Investasi.
Bisa juga melalui WhatsApp 081-157-157-157 dan langsung ketik nama aplikasi pinjol guna mendapat jawaban.