Baca Juga: 'Abdi Negara' KPPS Merapat! Begini Cara Kredit Mobil Keluaran Terbaru Lewat Pegadaian
Jika pengajuan disetujui, maka Kartu Emas akan diantar sampai ke rumah, lakukan aktivasi dengan langkah berikut ini agar Kartu Emas dapat digunakan.
Cara Aktivasi Kartu Emas
Setelah menerima Kartu Emas, Anda bisa langsung melakukan aktivasi Kartu Emas dengan langkah sebagai berikut:
1. Buka bagian Pengajuan Kartu Emas lalu klik Aktivasi Kartu Emas.
Aktivasi digunakan juga sebagai konfirmasi bahwa Anda sudah menerima Kartu Emas.
2. Lengkapi data kartu sesuai yang diperlukan.
3 Masukkan PIN aplikasi Pegadaian Digital.
4. Kartu Emas sudah siap digunakan.
Baca Juga: Tenor Cicilannya Panjang, Begini Syarat dan Cara Kredit Motor Listrik di Pegadaian