GridFame.id - Pinjaman online kini menjadi salah satu solusi tercepat saat masyarakat terdesak kebutuhan ekonomi.
Padahal risikonya jauh lebih tinggi daripada pinjaman bank.
Banyak yang belum sadar akan bahaya mengajukan pinjaman ke pinjol.
Apalagi kini banyak bermunculan pinjol ilegal yang tak terdaftar OJK.
Masyarakat sendiri juga masih banyak yang tak bisa membedakan pinjol legal dan ilegal.
Asal dana pinjaman cair cepat maka dengan mudahnya masyarakat bergantung pada pinjaman online.
Karena itulah penggunaan jasa pinjol kian meningkat setiap tahunnya.
Kominfo sendiri sudah memblokir ribuan website dan aplikasi fintech lending tanpa izin.
Namun terus bermunculan pinjol ilegal dengan nama baru atau bahkan banyak yang memalsukan logo OJK.
Apa penyebabnya?
Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Sudah Tak Kuat Bayar Pinjol? Jangan Lakukan 4 Hal Ini Kalau Tak Mau Langsung Didatangi DC ke Rumah