GridFame.id - Pemerintah DKI Jakarta melanjutkan pemberian bantuan KJP atau Kartu Jakarta Pintar.
Dana KJP Plus tahap kedua tahun 2023 telah mulai disalurkan secara bertahap.
Pada gelombang pertama, sebanyak 576.263 peserta didik telah menerima dana bantuan ini.
Penyaluran gelombang pertama telah berlangsung sejak 28 November 2023.
Distribusi penerima KJP Plus tahap kedua 2023 dibagi berdasarkan jenjang pendidikan.
Yakni 226.400 siswa SD dan MI, 179.407 siswa SMP dan MTs, 63.137 siswa SMA dan MA, serta 105.583 siswa SMK, telah menerima dana bantuan ini.
Baru-baru ini melalui instagram resminya, Pemerintah DKI Jakarta mengumumkan jadwal pencairan KJP Tahap 2.
"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2023 bulan Februari.Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II tahun 2023 bulan Februari akan dilaksanakan mulai 06 Februari 2024
Bagi penerima baru memerlukan proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan, dan ATM. Penyerahan buku tabungan dan ATM serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima," dikutip dari instagram @jakone_mobile.
Untuk mengecek status penerima KJP tahap 2, simak informasi lengkapnya berikut ini.
Cara Cek Status Penerimaan KJP Plus 2023
1. Akses https://kjp.jakarta.go.id/kjp/.
2. Pilih “Masuk Sistem KJP”.
3. Masukkan NIK KTP anak sekolah.
4. Pilih tahun 2023 dan tahap penyaluran yang relevan.
5. Klik “Cek” dan tunggu informasi pengumuman yang muncul.
Besaran Dana KJP Plus 2023
1. SD/MI/SLB: Rp250.000/bulan + SPP SD/MI swasta: Rp130.000/bulan.
2. SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000/bulan + SPP SMP/MTs swasta: Rp170.000/bulan.
3. SMA/MA: Rp420.000/bulan + SPP SMA/MA swasta: Rp290.000/bulan.
4. SMK: Rp450.000/bulan + SPP SMK swasta: Rp240.000/bulan.
5. PKBM: Rp300.000/bulan dan Lembaga Kursus dan Pelatihan: Rp1.800.000/semester.
Baca Juga: Link Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya Supaya Langsung Dapat Bantuan