Perbedaan SR, ORI, SBR, dan ST untuk Para Investor
Dilansir dari laman resmi bca.co.id, ada sejumlah aspek yang membuat masing-masing produk punya perbedaan, berikut perbedaan dari masing-masing jenis SBN Ritel.
1. Tenor atau jangka waktu
Pemerintah membuat tenor yang berbeda untuk setiap jenis SBN Ritel.
Produk ORI dan SR punya tenor yang relatif lebih panjang, sesuai rilis sebelumnya, pemerintah menetapkan ORI dan SR dengan tenor 3 hingga 6 tahun.
Berbeda dengan ORI dan SR, Saving Bond Ritel (SBR) dan Sukuk Tabungan (ST) punya tenor yang lebih cepat.
Contohnya produk ST010 yang diterbitkan sebelumnya memiliki tenor 2 dan 4 tahun.
2. Nilai imbalan/ kupon
Imbalan/ kupon merupakan imbal hasil yang dibayarkan oleh pemerintah untuk seluruh investor dimana nilai kuponnya variatif tergantung dari jenis produk investasi yang diterbitkan.
Kupon ORI dan imbalan SR punya nilai yang tetap dan tidak akan berpengaruh pada perubahan suku bunga Bank Indonesia.
Di sisi lain, nilai imbal hasil SBR dan ST bersifat floating with floor yang dapat berubah jika nilai suku bunga yang ditetapkan pemerintah naik, namun tidak akan lebih rendah dari nilai imbal hasil yang ditetapkan diawal (floor).
3. Perdagangan di Pasar Sekunder
Baca Juga: Sebelum Kuras Dompet, Kenali Dulu 4 Risiko Investasi Syariah Biar Tak Menyesal
Kepemilikan aset investasi pun bisa menjadi aspek pembeda dalam investasi SBN.
Produk ORI dan SR merupakan aset investasi yang tradable, artinya, asetnya bisa diperdagangkan kembali di pasar sekunder sebelum jatuh tempo setelah masa holding yang ditetapkan pemerintah selesai.