Find Us On Social Media :

Begini Cara Take Over Kredit Rumah di Bank dan Notaris Lengkap dengan Biaya yang Harus Disiapkan

Cara take over kredit rumah di bank dan notaris

GridFame.id - Berniat melakukan take over rkedit rumah?

Sebaiknya pikir baik-baik dan persiapkan segalanya dulu.

Melakukan take over kredit rumah memang tak sulit dan prosesnya juga tak lama.

Akan tetapi terdapat beberapa biaya yang perlu dibayarkan dalam proses over kredit rumah.

Biaya-biaya ini tentunya harus dipersiapkan agar tak mengganggu keuangan Anda ke depannya.

Pertama ada Biaya Pemesanan yaitu biaya awal yang merupakan jaminan kepada penjual.

Kemudian Down Payment (DP) atau uang muka yang dibayarkan kepada pihak bank.

Angsuran atau biaya angsuran beserta bunga dan penalti dari bank.

Terakhir ada Pajak dan Biaya Administrasi, berbagai pajak dan biaya terkait dengan over kredit.

Lalu bagaimana cara melakukan take over kredit rumah?

Simak ini cara take over kredit rumah di bank dan notaris.

Baca Juga: Take Over Kredit Bank Gagal? Ini 4 Hal Ini yang Mempengaruhinya