GridFame.id - QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard adalah standar kode QR nasional yang digunakan untuk melakukan transaksi pembayaran digital di Indonesia.
QRIS dikembangkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) untuk memudahkan masyarakat dalam bertransaksi secara non-tunai.
Dengan QRIS, Anda bisa melakukan pembayaran dengan berbagai aplikasi pembayaran, seperti GoPay, OVO, Dana, LinkAja, dan lain-lain, hanya dengan memindai kode QR yang sama.
QRIS tidak hanya bisa digunakan oleh pelaku usaha, tetapi juga oleh perorangan.
Anda bisa membuat QRIS untuk perorangan jika Anda ingin menerima pembayaran digital dari orang lain, misalnya untuk keperluan sumbangan, donasi, arisan, atau jual beli online.
Dengan QRIS, Anda tidak perlu lagi memberikan nomor rekening atau nomor telepon Anda kepada orang lain, sehingga lebih praktis dan aman.
Bagaimana cara buat QRIS untuk perorangan? Berikut adalah langkah-langkah yang bisa Anda ikuti:
1. Pilih Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) QRIS
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah memilih Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) QRIS yang berizin dari Bank Indonesia.
PJP QRIS adalah lembaga yang menyediakan layanan pembuatan dan pengelolaan QRIS, seperti bank, fintech, atau e-wallet.
Anda bisa melihat daftar PJP QRIS yang berizin di situs web Bank Indonesia atau di situs web QRIS dengan memilih kategori “QRIS”.
2. Kunjungi Situs Web atau Aplikasi PJP QRIS
Langkah kedua yang harus Anda lakukan adalah mengunjungi situs web atau aplikasi PJP QRIS yang Anda pilih.
Baca Juga: Begini Cara Pakai QRIS MyBCA Untuk Pembayaran Supaya Dapat Promo HUT BCA Hari Ini dan Besok