Find Us On Social Media :

Mulai Diterapkan di Tahun 2024, Ini Dia Beberapa Fitur-fitur Aplikasi KTP Digital

fitur-fitur pada aplikasi ktp digital

GridFame.id - Pada zaman yang semakin berkembang ini, tekhnologi juga semakin canggih.

Setelah hadirnya E-KTP kini bisa diubah menjadi KTP Digital.

Dimana nantinya orang-orang tak lagi memerlukan KTP secara bentuk fisik.

KTP Digital atau IKD (Identitas Kependudukan Digital) ini nantinya akan memiliki QR code, yang dapat digunakan sebagai pengganti e-KTP fisik.

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) menjelskan kalau penggunaan IKD ini tak menambah lagi persediaan blangko e-KTP.

Adanya IKD ini diharapkan akan memberikan kemudahan, keamanan, dan efisiensi dalam pengurusan identitas kependudukan.

Namun, ada hal yang harus di garis bawahi kalau IKD bukan pengganti e-KTP, akan tetapi hanya merupakan digitalisasi untuk e-KTP.

Nah, bagi yang sudah memiliki e-KTP bisa langsung mengaktivasi KTP digital.

Namun, nanti dalam aplikasi KTP Digital atau IKD (Identitas Kependudukan Digital).

Apa saja fitur-fitur dalam aplikasi tersebut?

Dibawah ini merupakan penjelasan tentang fitur-fitur IKD.

Baca Juga: Cuma Hitungan Menit! Berikut Cara Aktivasi KTP Digital di HP