Find Us On Social Media :

Masih Banyak yang Jadi Korban, Begini 5 Cara Menghindari Modus Penipuan Salah Transfer

modus penipuan salah transfer

GridFame.id - Penipuan adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang untuk mendapatkan keuntungan secara tidak sah dengan cara menipu, memanipulasi, atau mengelabui korban.

Penipuan dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya adalah dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi, seperti internet, telepon, atau media sosial.

Salah satu modus penipuan yang marak terjadi akhir-akhir ini adalah modus penipuan salah transfer.

Modus ini biasanya digunakan oleh pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal untuk menjerat korban.

Cara kerjanya adalah sebagai berikut, pertama pelaku akan mentransfer sejumlah uang ke rekening korban, tanpa sepengetahuan korban.

Pelaku akan menghubungi korban melalui telepon, SMS, atau WhatsApp, dan mengaku telah melakukan kesalahan transfer.

Pelaku akan memberikan alasan-alasan yang mengharuskan korban untuk segera mengembalikan uang tersebut, seperti uang tersebut adalah uang untuk biaya operasi keluarga, uang untuk bayar hutang, atau uang untuk keperluan mendesak lainnya.

Pelaku akan meminta korban untuk mengunduh suatu aplikasi atau mengklik link yang diberikan untuk menyampaikan bukti transfer.

Jika korban menuruti permintaan pelaku dan mengembalikan uang tersebut, pelaku akan mendapatkan keuntungan ganda. Pertama, pelaku akan mendapatkan uang dari korban.

Bagaimana cara menghindari penipuan ini?

Dibawah ini merupakan 5 cara yang bisa digunakan agar tak merugi.

Karena jika menjadi korban, uang puluhan juta hingga ratusan juta bisa raib begitu saja.

Baca Juga: Dapat Kiriman Email Pajak? Jangan Asal Klik, Ciri-ciri Link Phising

Berikut adalah beberapa tips yang dapat kita lakukan untuk menghindari modus penipuan salah transfer:

1. Jangan pernah memberikan data pribadi, seperti nomor rekening, nomor telepon, atau foto KTP, kepada orang yang tidak dikenal atau tidak dipercaya, terutama melalui internet, telepon, atau media sosial.

2. Jangan pernah mengunduh aplikasi atau mengklik link yang diberikan oleh orang yang tidak dikenal atau tidak dipercaya, terutama yang berkaitan dengan transaksi keuangan.

Selalu gunakan aplikasi resmi dari bank atau lembaga keuangan yang terpercaya.

3. Jika mendapatkan transfer dana dari orang yang tidak dikenal, jangan buru-buru mengembalikan uang tersebut.

Cek terlebih dahulu sumber dan tujuan transfer tersebut.

4. Jika dihubungi oleh orang yang mengaku salah transfer dan meminta uang dikembalikan, jangan mudah percaya.

Tanyakan identitas dan alamat lengkap orang tersebut dan intalah bukti transfer yang sah dan resmi.

5. Jika mendapatkan ancaman atau teror dari debt collector, jangan takut atau panik.

Informasikan bahwa Anda tidak pernah menggunakan atau mengajukan pinjaman online. Laporkan ke polisi atau OJK.

Blokir nomor telepon atau akun media sosial yang mengganggu Anda.

Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan kecerdasan buatan.

Baca Juga: Perbedaan Antara Seller yang Penipu atau Amanah di X, Jangan Asal Beli!